get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Botol Berisi Miras Disita Polisi dari Berbagai Lokasi di Grobogan

Polres Grobogan Amankan Empat Orang Saat Tawuran Pelajar di Jalan Baru Menduran

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 15:50 WIB
header img
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan (tengah) didampingi Wakapolres dan Kasatreskrim, Sabtu (7/10/2023) di Polres Grobogan, menunjukan barang bukti yang diamankan saat tawuran pelajar. (Arif F)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Polres Grobogan mengamankan empat orang yang diduga terlibat tawuran antar pelajar di Jalan Baru tepatnya di Dusun Pedak, Desa Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan.

"Selain mengamankan empat pelajar, semuanya masih di bawah umur, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain senjata tajam berbentuk celurit, ikat pinggang yang ujungnya ada gir dan sepeda motor," jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Sabtu (7/10/2023).

Dalam press conference di Mapolres Grobogan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya dan Kasatreskrim AKP Kaisar Ariadi Pradisa. Dijelaskan, pelajar yang terlibat tawuran berasal dari SMK yang ada di Puwodadi dan SMK di Pati.

"Jadi tawuran antar pelajar tersebut berawal dari saling ejek kemudian saling tantang di media sosial. Hingga akhirnya janjian bertemu untuk tawuran di wilayah Purwodadi," kata Kapolres AKBP Dedy Anung.

Saat terjadi tawuran di Jalan Baru Menduran, Brati itu masuk laporan masyarakat sehingga polisi gerak cepat datang ke lokasi dan membubarkan. Menurut Kapolres selain 4 pelajar yang diamankan, polisi juga sudah mengantongi identitas puluhan pelajar yang terlibat tawuran.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Polres Pati, kemudian Polsek yang ada SMK di mana pelajarnya terlibat tawuran, guru dan kepala sekolah untuk permasalahan ini," tambah Kapolres.

Menurut Kapolres AKBP Dedy Anung, status dari empat pelajar yang diamankan masih didalami. Apakah mereka pelaku tawuran atau korban tawuran. Perlu didalami untuk mengetahui siapa pelaku dan siapa korban.

"Kendati mereka masih pelajar namun apabila ditemukan tindak pidana dalam kejadian tersebut maka kita tidak sungkan untuk menindak tegas," ujar Kapolres AKBP Dedy Anung.

Dalam kejadian tawuran pelajar di Jalan Baru Menduran, sambung Kapolres Grobogan, ada korban luka di kepala bagian belakang dan luka lebam saat diamankan, namun sudah mendapat perawatan di rumah sakit.

"Empat pelajar yang kita amankan statusnya masih saksi, kasus tawuran pelajar ini ditangani unit PPA Satreskrim Polres Grobogan," kata Kapolres AKBP Dedy Anung.

Sebenarnya, lanjut AKBP Dedy Anung, Polres Grobogan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan sekolah serta psikolog sudah melakukan pembinaan. Agar mereka lebih dewasa dalam bermedia sosial serta paham aturan hukum.

Pihak sekolah tidak bisa menangani permasalah ini sendiri, sehingga lanjut Kapolres, sebaiknya berkoodinasi dengan polres atau polsek untuk pembinaan. Kemudian bersinergi dengan rohaniawan dan psikolog.

"Selain itu kepada orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya, beri nasihat dan arahkan untuk kegiatan yang positif seperti olahraga dan sebagainya," ujar Kapolres Grobogan. 

Seperti diberitakan, tawuran pelajar terjadi di Jalan Baru, Dusun Pedak, Desa Brati, Menduran, Jumat (6/10/2023). Satu orang luka parah, beberapa luka lebam. Polisi menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan saat tawuran. (*)

Editor : Arif F

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut