SOLO,iNewsMuria.id-Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB).
Namun Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius MA mengingatkan pada para pelaku UMKM untuk mengoptimalkan NIB itu secara optimal.
"Kalau tidak dimanfaatkan, NIB itu hanyalah selembar kertas saja, tidak ada manfaatnya," kata Yulius ketika membuka pelatihan cara jitu dongkrak penjualan online dengan NIB dan sertifikat halal di Solo Technopark, Sabtu (12/8/2023).
"Karena itu, manfaatkan NIB secara optimal. Misal mengajukan KUR untuk modal pengembangan usaha, mengurus sertifikasi halal dan lain sebagainya," tambah Yulius.
Selain Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, dalam pelatihan itu juga dihadirkan Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Kemekop dan UKM Muhammad Firdaus, serta Divisi Pendampingan Proses Produk Halal, Halal Center Universitas Islam Sunan Kalijaga, Atika Yahdiyani Ikhsani.
Dalam penjelasannya, Muhammad Firdaus mengatakan UMKM kini diwajibkan untuk memiliki NIB. Karena itu, pemerintah mempermudah dan mempercepat pengurusan NIB.
"Kalau dulu ngurus NIB sampai berdarah-darah, tapi sekarang sepuluh atau limsbelas menit jadi dan gratis," kata Firdaus.
Soal gratis, hal itu dikatakan Atika Yahdiyani Ikhsani, terkait pengurusan sertifikasi halal. "Untuk UMKM yang omsetnya di bawah Rp 500 untuk tahun ini masih gratis, di ," kata Atika.
Atika mengatakan, pemerintah menyediakan kuota 1.000 untuk pembuatan sertifikat halal. Namun sudah dipakai 900 dan tahun ini sisa 100.
"Ini bisa dimanfaatkan. Tahun depan bagi UMKM yang ingin mendapatkat sertifikat halal harus ikut pelatihan dan pelatihan itu berbayar, meski sertifikatnya bisa gratis," kata Atika.
Chief Public Policy & Government Relations GoTo, Shinto Nugroho menyampaikan, GoTo merupakan ekosistem yang tumbuh bersama UMKM, dan GoTo terus berkomitmen mendukung bertumbuhnya usaha pelaku UMKM.
Oleh karena itu, GoTo secara rutin bekerja sama dengan berbagai pihak, khususnya dengan Kementerian Koperasi dan UKM, untuk memberikan edukasi tentang pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi Halal untuk naik kelas kepada pelaku UMKM di ekosistem kami.
GoTo memberikan solusi digitalisasi terlengkap bagi UMKM Indonesia. Solusi tersebut meliputi dukungan terhadap kegiatan operasional bisnis sehari-hari, mulai dari pemasaran, pemrosesan pesanan, pembayaran, pengiriman hingga administrasi. Saat ini 17,7 juta pedagang telah bergabung di GoTo di mana sebagian besar merupakan pelaku UMKM.
“Pelatihan hari ini merupakan wujud nyata komitmen GoTo dalam berkolaborasi dengan pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM," Shinto.
"Kami meyakini bahwa dengan adanya NIB dan Sertifikat Halal akan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar, dan meningkatkan daya saing bisnis UMKM sehingga mendukung pelaku UMKM untuk tumbuh dan naik kelas."(*)
Editor : Langgeng Widodo