get app
inews
Aa Read Next : Amin Rois Terpilih Sebagai Koordinator Presidium MD KAHMI Grobogan Periode 2024-2028

PD Muhammadiyah Grobogan Potong Hewan Kurban Kamis 29 Juni 2023

Rabu, 28 Juni 2023 | 15:25 WIB
header img
Pemeriksaan hewan kurban dari binaan LazisMU Grobogan oleh dokter hewan Dinas Peternakan Grobogan. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah menggelar salat Iduladha 1444 H pada Rabu (28/6/2023) di sejumlah lokasi. Namun untuk pemotongan hewan kurban direncanakan dilakukan pada Kamis (29/6/2023).

Menurut Direktur LazisMU Grobogan Andik Waluyo, saat ini sudah ada 36 hewan kurban di Pengurus Daerah Muhammadiyah Grobogan, terdiri dari 35 ekor kambing dan 1 ekor sapi.

"Jumlahnya ada 35 ekor kambing dan 1 ekor sapi, rencana hewan kurban akan dipotong pada Kamis 29 Juni. Namun dari jumlah tersebut, hari ini ada 3 ekor kambing yang sudah dipotong untuk diserahkan ke sejumlah PC Muhammadiyah," jelas Andik, Rabu (28/6/2023).

Sebelum dilakukan pemotongan, lannjutnya, LazisMU Kabupaten Grobogan bekerja sama dengan Dinas Peternakan Grobogan telah melakukan pemeriksaan kambing ternak binaan LazisMU di Dusun Ngrijo, Desa Sumber Jatipohon, Kecamatan Grobogan sehari sebelumnya.

"Jumlahnya dari pemberdayaan di peternak binaan, ada 35 ekor kambing dan satu ekor sapi berjenis limousin," tambah Andik.

Dokter hewan dari Dinas Peternakan Grobogan, Muhlisin mengatakan, bahwa hewan ternak yang layak dikurbankan harus memenuhi sejumlah kriteria. Seperti hewan ternak tersebut harus dalam kondisi yang sehat, 

Hal tersebut dapat dilihat dari pemeriksaan fisik seperti bulu yang mengkilap, tidak rontok, lalu baik mata maupun hidung tidak terdapat  cairan ataupun ingus serta pada bagian testis harus dipastikan utuh atau tidak sanglir.

Kondisi hewan yang layak dijadikan hewan kurban harus sehat, cukup umur, minimal umur satu tahununtuk kambing jantan, sedangkan sapi minimal berusia dua tahun (poel).

Selain Lazismu yang melakukan pemeriksaan hewan ternak yang akan dikurbankan, Dinas Peternakan Kabupaten Grobogan juga menggelar pemeriksaan hewan kurban di sejumlah pedagang di sekitar Purwodadi.

Menurut Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Andreas Iwan Suseno, kepada wartawan, dari pemeriksaan di empat lokasi pedagang hewan kurban petugas menemukan ada hewan yang tidak layak jual.

"Adapun hasil dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dua sapi dan lima kambil yang belum poel atau layak dijadikan hewan kurban. Serta, satu kambing menderita papiloma dan tiga ekor sapi sakit,” jelas dokter hewan, Andreas.

Dari pemeriksaan tiga sapi yang sakit ini, lanjutnya, ditemukan tanda kuku yang hilang dan mengeluarkan air liur berlebihan sehingga dicurigai mengarah ke gejala penyakit mulut dan kuku alias PMK. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut