get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Botol Berisi Miras Disita Polisi dari Berbagai Lokasi di Grobogan

Pemuda di Grobogan Tewas Diduga Kena Jebakan Tikus, Pemilik Sawah Jadi Tersangka

Jum'at, 09 Juni 2023 | 16:25 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Meninggalnya seorang pemuda di dekat pematang sawah akibat jebakan tikus di Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan membuat pemilik sawah jadi tersangka.

Subandi (61) pemilik sawah yang dipasangi jebakan tikus beraliran listrik dijadikan tersangka oleh polisi. Karena seorang pemuda bernama Ilham Bayu (20) warga Desa Pahesan, Godong meninggal akibat jebakan tikus itu.

Penetapan Subandi sebagai tersangka dalam peristiwa meninggalnya Ilham, menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy hal itu berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Grobogan.

"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan petugas diantaranya hasil olah TKP, identifikasi korban, dan pemeriksaan saksi,” jelas Kombes Pol Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (9/6/2023).

Mengenai adanya informasi keluarga Subandi yang tidak terima atas penetapan status pemilik sawah sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Jateng menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai prosedur. 

Sedangkan terkait informasi bahwa korban sebelumnya mengalami keributan saat ada hiburan di desa setempat pada Jumat (2/6/2023) malam, Kombes Pol Iqbal menjelaskan hal itu masih dilakukan penyelidikan lebih mendalam oleh Polres Grobogan.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh petugas. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan petugas," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jateng mengaku prihatin terjadinya jebakan tikus yang memakan korban meninggal. Untuk itu Polda Jateng menghimbau agar pemilik sawah tidak menggunakan jebakan tikus beraliran listrik.

“Masyarakat agar bijak dalam menggunakan listrik sebagai peruntukkannya, misal untuk pompa air mengaliri sawah. Penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus tidak diperbolehkan karena bisa membahayakan nyawa manusia,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui seorang pemuda bernama Ilham Bayu warga Desa Pahesan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, ditemukan meninggal di areal persawahan milik warga di Desa Tungu, Godong.

Korban meninggal setelah pada Jumat (2/6/2023) malam pamit hendak nonton hiburan, namun hingga Sabtu pagi tidak pulang. Korban ditemukan meninggal di pematang sawah diduga akibat tersetrum jebakan tikus beraliran listrik. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut