get app
inews
Aa Text
Read Next : Atlet Karate Grobogan Targetkan 6 Medali Emas pada Ajang Popda 2024

Warga Dikejutkan dengan Penemuan Mayat Pria di Taman Segitiga Emas Purwodadi

Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:56 WIB
header img
Polisi mengevakuasi jenazah seorang pria yang ditemukan di Taman Segitiga Emas Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jumat (26/5/2023). (Istimewa)

GROBOGAN, iNewsMuria.id - Warga yang beraktifitas di sekitar taman Segitiga Emas Jl S Parman Purwodadi, Kabupaten Grobogan, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam taman, Jumat (26/5/2023).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara Polsek Purwodadi, tim Inafis Polres Grobogan dan tim kesehatan, diketahui identitas pria tersebut adalah Suparwanto kelahiran 1964, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Grobogan.

Penemuan mayat bermula ketika seorang petugas kebersihan taman, Supriyanto (49) pagi itu sekitar pukul 06.30 WIB hendak membersihkan kompleks taman di tengah kota tersebut bersama petugas kebersihan lainnya.

Saat mulai membersihkan lingkungan taman Segitiga Emas, Supriyanto menemukan sosok pria tergeletak dekat kursi taman. Karena takut saksi kemudian menghubungi rekannya Pujiyoto dan pengawas taman, Fitra Hakim.

Kemudian ketiganya kembali ke dalam taman mengecek kondisi pria tersebut, ternyata sudah dalam kondisi meninggal. Hal itu kemudian disampaikan ke Anggoro Susilo, keamanan taman yang melaporkan ke Polsek Purwodadi.

Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto, Kanit Reskrim Ipda Teguh bersama tim Inafis Polres Grobogan mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang.

Saat ditemukan korban memakai pakaian baju hem lengan panjang motif kotak-kotak warna coklat, celana panjang warna hitam. Di dekatnya ditemukan alat bantu kruk dan beberapa obat-obatan serta KTP atas nama Suparwanto.

Menurut Kapolsek Purwodadi, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya luka bekas penganiayaan. Korban meninggal dunia diperkirakan kurang lebih dua jam say ditemukan. Diduga meninggal karena sakit.

“Berdasarkan keterangan anak kandung korban bahwa korban sudahbercerai dengan istrinya dan hidup menggelandang di Purwodadi, Grobogan,” jelas Kapolsek Purwodadi.

Keluarga korban tidak menghendaki dilakukan autopsi dan menjelaskan selama ini korban memang sakit serta menerima kematian tersebut dengan menandatangani surat pernyataan. Selanjutnya jenazah dimakamkan oleh keluarga. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut