get app
inews
Aa Read Next : Open Donasi Korban Katering Fiktif untuk Buka Puasa, Upaya Bersihkan Nama Baik Masjid Sheikh Zayed

Meresahkan, Parkir Liar di Masjid Sheikh Zayed Solo Ditertibkan

Selasa, 02 Mei 2023 | 22:59 WIB
header img
Pemerintah Kota Surakarta melakukan penertiban parkir liar di kawasan Masjid Sheikh Zayed Solo (Foto: Antara)

SOLO, iNewsMuria.id - Karena dipandang meresahkan, parkir liar di sekitar Masjid Sheikh Zayed Solo ditertibkan Pemerintah Kota Surakarta.

Bahkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta Taufiq Muhammad menyebut ada 4 orang yang diproses BAP terkait masalah ini.

"Kemarin ada yang diproses BAP, ada empat orang," katanya pada Selasa 2 Mei 2023.

Ia mengatakan parkir liar tersebut seluruhnya berada di sebelah timur Masjid Sheikh Zayed.

"Ada yang di ngemplak ke utara dan ngemplak ke timur. Yang di jalan-jalan, tarif melebihi ketentuan dan tidak ada izin," katanya.

Ia mengatakan tarif yang ditarik oleh para oknum juru parkir liar tersebut yakni Rp10.000/mobil.

"Kalau yang di berita katanya Rp50.000 kami belum temukan kemarin," katanya.

Terkait hal itu, ia meminta masyarakat yang jalan kampungnya akan dijadikan parkir resmi agar mengajukan izin ke Dinas Perhubungan Kota Surakarta.

"Karena kami harus minta persetujuan dari warga. Itu juga harus dikelola secara baik, jangan semua dipenuhi parkir, kan harus ada sirkulasi kendaraan warga. Itu harus diperhatikan," katanya.

Ia mengatakan ke depan jika Viaduk Gilingan sudah selesai dikerjakan dan dibuka untuk umum, maka parkir akan dipusatkan di Terminal Tirtonadi dan Pedaringan.

"Nanti ada shuttle (kendaraan kecil) di sana. Kalau saat ini kan terkendala Viaduk Gilingan ditutup sehingga shuttle harus berputar lewat Solobalapan, Banjarsari, itu kan macet," katanya.

Selain itu, ia juga mengimbau juru parkir untuk mengikuti aturan tarif yang berlaku, yakni Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp3.000 untuk sepeda motor.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan tindakan yang dilakukan tim siber pungli merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas juru parkir liar di Solo.

Ia mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan dari pengunjung soal tarif parkir. Menurut dia, banyak keluhan terkait tarif parkir yang melebihi ketentuan.

"Keluhannya banyak banget. Kan tarif parkir sudah ditentukan. Motor Rp3.000, mobil Rp5.000, dan Elf/Hi Ace Rp10.000," katanya. (*)

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut