GROBOGAN,iNewsMuria.id-Beraksi di salah satu rumah sakit swasta di Purwodadi, maling HP (handphone) dan dompet pengunjung diamankan anggota Sat Samapta Polres Grobogan yang sedang patroli pada Selasa (28/3/2023) dini hari.
Pelaku adalah MA (29) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah tertangkap petugas keamanan (satpam) rumah sakit, seusai mengambil handphone milik HR (58), warga Kecamatan Godong.
Anggota Sat Samapta Polres Grobogan yang tengah patroli kamtibmas malam puasa yang menerima informasi adanya pelaku pencurian handphone langsung menuju ke rumah sakit yang berada di Kota Purwodadi tersebut.
"Saat melaksanakan patroli rutin pada malam hari, petugas dari Sat Samapta Polres Grobogan mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian ponsel di salah satu rumah sakit," kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto.
Ketika sampai di rumah sakit, anggota Sat Samapta mendapat penjelasan dari Satpam RS. Ketika diperiksa, petugas menemukan sejumla barang yang diduga merupakan hasil pencurian dari pelaku Ma.
‘’Barang yang diamankan dari terduga pelaku diantaranya adalah 4 buah ponsel, 3 buah kartu Anjungan Tunai Mandiri ( ATM ), sebuah dompet dan sebuah SIM C An. Rozi Rahmadani,’’ jelas Kasat Samapta Polres Grobogan, AKP Daryanto.
AKP Daryanto menambahkan, setelah mendapatkan beberapa barang bukti dari tangan terduga pelaku, kemudian pelaku dibawa ke Polres Grobogan. Pelaku dalam menjalankan aksinya, diduga memanfaatkan kelengahan pengunjung rumah sakit.
‘’Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Grobogan dan diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ ujar Kasat Samapta Polres Grobogan. (*)
Editor : Langgeng Widodo