get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Botol Berisi Miras Disita Polisi dari Berbagai Lokasi di Grobogan

Malam Pertama Ramadan, Tim Gabungan Gelar Razia Kafe Karaoke di Grobogan

Jum'at, 24 Maret 2023 | 22:14 WIB
header img
Petugas gabungan saat melaksanaan razia kafe karaoke di Grobogan saat malam pertama Ramadan. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Tim gabungan dari Satpol PP Grobogan, Dipsorabudpar, Polres Grobogan, dan Kodim 0717/Grobogan menggelar razia di sejumlah kafe karaoke di dua kecamatan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (22/3/2023) malam.

Dalam kegiatan tersebut tim gabungan menemukan salah satu kafe karaoke yang diduga sempat buka sebelum digelar razia. Kafe karaoke tersebut adalah Queen yang letaknya di daerah Nglejok, Kecamatan Purwodadi.

Petugas menjumpai tiga room (ruangan) karaoke di lokasi tersebut masih menyala ketika petugas gabungan datang ke tempat itu. Bahkan untuk memastikan petugas juga mengecek layar monitor dan perangkat karaoke.

"Petugas tim gabungan juga menemukan puluhan botol berisi minuman keras (miras) di lokasi tersebut," jelas Kabid Penegakan Perda Satpol PP Grobogan Any Erawati 

Menurut Any, dengan ditemukan salah satu kafe karaoke yang diduga sempat buka sebelum razia, pihaknya melakukan pengarahan agar pengelola mengikuti aturan. Bahwa selama Ramadan semua kafe karaoke tutup.

Razia gabungan tersebut, lanjut Any, merupakan tindak lanjut dari imbauan Bupati Grobogan, Kepala Kantor Kemenag dan Kapolres Grobogan. Di mana semua kafe karaoke untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan.

"Kegiatan ini juga mendasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018, yang diubah menjadi Perbup Nomor 3 Tahun 2020 mengatur tempat hiburan karaoke dilarang buka pada bulan Ramadan dan hari besar," tambah Any.

Sebelum melakukan razia, petugas gabungan menggelar apel di halaman Setda. Kemudian langsung menuju lokasi kafe karaoke di Kecamatan Toroh atau dikenal dengan sebutan Leter S. Lokasinya berada di jalan Purwodadi-Solo.

Di lokasi Leter S, petugas gabungan menyasar kafe karaoke Bariyo, Zivana 2, Gede,dan Firgo. Petugas sempat mencurigai salah satu dari tempat tersebut buka. Karena ditemukan miras yang dikemas dalam botol air mineral. 

Razia juga menyasar kafe karaoke yang ada di Kecamatan Purwodadi. Seperti Kiss, Okey, Hotel 21, Harmoni Indah, dan Queen. Petugas menemukan pintu tempat karaoke Okey di selatan Simpang Lima Purwodadi tertutup bahkan terkunci dari luar.

Razia kafe karaoke di bulan Ramadan, menurut Any, tidak hanya di malam pertama Ramadan namun akan dilanjutkan pada kesempatan lain. Setidaknya akan ada kegiatan razia gabungan serupa di lokasi lain. (*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut