get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Botol Berisi Miras Disita Polisi dari Berbagai Lokasi di Grobogan

Polres Grobogan Gerebek Rumah Pembuatan Arak di Plumpungan Kradenan

Senin, 20 Maret 2023 | 20:44 WIB
header img
Anggota Polres Grobogan mengamankan jerigen berisi miras jenis arak dari rumah warga di Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Grobogan, Senin (20/3/2023). (Dok Polres Grobogan)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Polres Grobogan menggerebek rumah pembuatan minuman keras jenis arak di Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Grobogan, Jawa Tengah, Senin (20/3/2023). Puluhan botol berisi arak diamankan polisi.

Dalam operasi jelang bulan Ramadan yang dipimpin KBO Samapta Polres Grobogan, Iptu Masngud Afandi, petugas berhasil mengamankan empat jerigen dan 80 botol miras jenis arak. Miras tersebut disita dari rumah JS (33) dan SK (49), warga setempat.

Langkah Polres Grobogan itu sempat membuat warga setempat kaget. Karena sejumlah warga di Dusun Plumpungan selama ini memang punya usaha pembuatan arak cukup lama. Karena itu merupakan industri rumahan.

Menurut Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta AKP Daryanto, di Dusun Plumpungan merupakan penghasil arak terbesar di Kabupaten Grobogan. Bahkan pemasaran produksi miras tersebut hingga ke beberapa daerah di Jateng dan luar Jateng.

"Jadi awalnya ada aduan masyarakat mengenai produksi miras jenis arak di Plumpungan. Kemudian kita tindak lanjuti dengan kegiatan ini sekaligus cipta kondisi jelang Ramadan," ujarnya.

Memang, lanjut AKP Daryanto, selama ini sebagian besar warga di Dusun Plumpungan memproduksi minuman keras jenis arak. Bahkan arak Plumpungan cukup dikenal di Grobogan maupun luar daerah. 

Sehingga tak mengherankan apabila memasuki kawasan Dusun Plumpungan, akan tercium bau arak. Bahkan dusun ini sering jadi jujugan mereka yang biasa konsumsi miras dan mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.  

Kemudian ketika ada duan masyarakat mengenai hal tersebut, maka Sat Samapta Polres Grobogan menindaklanjuti dengan melakukan operasi cipta kondisi. Rumah yang selama ini diketahui memproduksi atau menjual miras jenis arak didatangi petugas.

Polisi melakukan pemeriksaan secara teliti untuk memastikan ada tidaknya arak yang disimpan di dalam rumah warga. Hingga akhirnya, tambah dia, polisi mengamankan empat jerigen dan 80 botol berisi miras jenis arak di dua rumah warga.

“Akan terus dilakukan kegiatan seperti ini dengan sasaran penyakit masyarakat lainnya dan petasan. Sehingga bulan Ramadan sampai Idul Fitri tidak ada petasan," kata Kasat Samapta Polres Grobogan.(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut