get app
inews
Aa Text
Read Next : Kedapatan Membawa Sabu, Seorang Pemuda di Grobogan Ditangkap Polisi

Diundang ke Polres, Pemilik Kafe dan Karaoke di Grobogan Diminta Tutup Selama Bulan Ramadan

Selasa, 14 Maret 2023 | 17:45 WIB
header img
Pertemuan para pengelola kafe dan karaoke dengan Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya (kiri) di ruang Posko Sanika Satyawada Polres Grobogan, pada Selasa (14/3/2023). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Polres Grobogan meminta pengelola kafe dan karaoke di Grobogan untuk menutup usahanya selama bulan Ramadan. Hal ini untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Untuk itu para pengelola kafe dan karaoke dikumpulkan di Posko Sanika Satyawada Polres Grobogan, pada Selasa (14/3/2023). Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya, memimpin pembicaraan dengan para pengelola kafe dan karaoke tersebut.

“Kegiatan diskusi kamtibmas hari ini menindaklanjuti kebijakan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan. Yang meminta para pemilik usaha kafe karaoke untuk tutup selama bulan Ramadan,” kata Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya.

Jadi lanjut Wakapolres Grobogan, bahwa sesuai arahan dari Kapolres sebelum diminta tutup selama bulan Ramadan para pengelola kafe dan karaoke diberi pemahaman terlebih dahulu. Sehingga kebijakan tersebut bisa terlaksana dengan baik.

Selain itu, sambungnya, kebijakan Kapolres Grobogan yang meminta kafe dan karaoke tutup total selama bulan Ramadan tersebut juga telah disampaikan ke forum diskusi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. 

Mengenai kebijakan Kapolres agar kafe dan karaoke di Kabupaten Grobogan tutup selama bulan Ramadan, dilakukan untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan 1444H.

‘’Kami imbau pengelola kafe dan karaoke bisa menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Oleh karenanya, kami minta pada para pemilik usaha tempat hiburan kafe karaoke untuk tutup selama bulan Ramadan,’’ kata Wakapolres Grobogan.

Sebelumnya Kapolres membuat kebijakab agar kafe dan tempat karaoke tutup selama bulan Ramadan. Untuk itu para pengelola tempat hiburan tersebut dikumpulkan untuk diajak diskusi kamtibmas dan diberikan pemahaman. Sehingga  mereka bisa melaksanakannya.

Kapolres Grobogan tidak ingin setelah diberi pemahaman masih ada aduan dari masyarakat mengenai kafe dan tempat karaoke yang buka saat bulan Ramadan. Polres juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP Grobogan dalam hal penindakan.

"Apabila setelah diberi pemahaman dan diimbau tutup tetap nekat buka, maka akan kita tutup," tegas Kapolres. (*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut