GROBOGAN,iNewsMuria.id-Polres Grobogan menangkap seorang pelaku perjudian di sebuah warung kosong di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Tindakan ini merespons informasi masyarakat tentang maraknya judi togel.
Informasi yang dihimpun, Rabu (1/3/2023), pelaku yang ditangkap Suranto, (47), warga Gedongtengen, Yogyakarta di sebuah warung kosong tepi jalan di Kecamatan Purwodadi, Grobogan.
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Kaisar Ariadi Pradisa, penangkapan pelaku perjudian setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya praktik perjudian.
Berdasar informasi dari masyarakat tersebut anggota Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan pelaku perjudian Sunarto. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait perjudian.
"Pelaku perjudian kita tangkap berikut sejumlah barang bukti pada Senin (27/2/2023). Pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian," jelasnya.
Secara terpisah, Ketua GP Ansor Grobogan, Harsono mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kondisi tersebut dalam acara kopi kamtibmas bersama Kapolres, Bupati dan Ketua DPRD. Ia pun sudah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengumpulkan bukti.
Karena, lanjut Harsono, sudah banyak laporan dari anggotanya terkait praktek judi togel yang semakin marak di seluruh pelosok di Kabupaten Grobogan. Menurutnya, kondisi ini jelas sangat meresahkan.
Menurutnya, meski namanya judi togel atau toto gelap, namun kenyataannya para pelaku tidak lagi sembunyi-sembunyi. Untuk itu pihaknya meminta ketegasan dari pemerintah dan penegak hukum agar praktek perjudian di Grobogan segera diberantas.
"Praktik perjudian ini banyak dijumpai, kondisi ini tentu memprihatinkan dan meresahkan masyarakat," tegasnya. (*)
Editor : Langgeng Widodo