SUKOHARJO,iNewsMuria.id-Masyarakat dihebohkan dengan kasus kecelakaan antara sepeda motor dengan rail bis Batara Kresma di perlintasam tanpa palang daerah Begajah Sukoharjo.
Video kasus kecelakaan tersebut kali pertama diunggah di media sosial di Instagram Infocegatansukoharjo, Selasa (28/2/2023) pagi.
Dalam kepsen video itu disebutkan, sepeda motor yang ditumpangi suami isteri melaju dari arah barat. Sementara KA Batara Kresna melaju dari arah Solo menuju Wonogiri. Sesampainya di perlintasan KA tanpa palang di Begajah Sukoharjo terjadi kecelakaan.
Akibat peristiwa itu, pengendara di bawa ke rumah sakit terdekat lantaran mengalami luka ringan, mengeluh sakit bagian dada.
Anehnya, meski sepeda motor nopol AD-4629-KN nempel di body kereta api namun kondisimya masih baik, mulus. Justru bamper KA Batara Kresna mengalami kerusakan atau pecah.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo membenarkan kejadian tersebut ketika dikonfirmasi. Menurut dia, tertempernya KA Batara Kresna (KA 636) oleh sepeda motor terjadi di KM 16+4/5 petak jalan Sukoharjo - Pasarnguter.
"Kejadian bermula ketika pengendara tidak berhati-hati saat hendak menyeberang perlintasan liar," kata Fran dalam pernyataan yang dibagikan ke wartawan melalui group whatsapp.
Bagaimana dengan korban? Ia menambahkan, korban dievakuasi oleh awak KA Batara Kresna dan Unit Pengamanan , untuk selanjutnya ditangani oleh pihak Kepolisian.
"Karena kejadian tersebut, KA Batara Kresna masih dapat berjalan namun mengalami kelambatan 6 menit. Oleh karenanya Daop 6 Yogyakarta meminta maaf atas kelambatan yang terjadi."
Franoto Wibowo mengimbau agar pengguna jalan yang hendak melewati perlintasan sebidang selalu berhati hati dengan menerapkan slogan #Berteman yaitu Berhenti, Tengok Kanan Kiri, Aman, Jalan.
Ia juga menegaskan pengguna jalan harus tertib berlalu lintas dan menaati aturan yang berlaku di perlintasan sebidang agar keselamatan baik pengguna jalan maupun utamanya perjalanan kereta api dapat terjaga dengan baik.
“Ada maupun tidak ada pintu di pelintasan sebidang, pengguna jalan wajib berhenti sejenak dan menoleh kanan kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Jika ada kereta yang akan melintas, maka pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” tegas Franoto.(*)
Editor : Langgeng Widodo