get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan, Begini Caranya...

Sewa Lahan PT KAI Bagi 300 KK Di Wonogiri Diputihkan, Ini Penjelasan Kepala Daop 6 Yogyakarta

Senin, 06 Februari 2023 | 22:50 WIB
header img
EVP PT KAI Daop VI Yogyakarta Agus Dwinanto Budiadji dan Bupati Joko Sutopo menandatangani MoU di Setda Kabupaten Wonogiri, Senin (6/2/2023).

WONOGIRI,iNewsMuria.id-Biaya sewa bagi 300 KK yang menempati lahan milik PT KAI di Wonogiri, khususnya Kecamatan Wonogiri Kota dan Baturetno bakal diputihkan.

Perhitungan pemutihan sewa lahan PT KAI yang ada di Wonogiri, kata Executive Vice President / EVP PT KAI Daop 6 Yogyakarta Raden Agus Dwinanto Budiadji, berlaku hingga 2022. Sesudah 2022, perseroan bakal menarik biaya sewa.

"Lahan-lahan yang disewa itu ada yang digunakan untuk tempat tinggal, campuran, fasilitas keagamaan dan sebagainya. Kalau untuk fasilitas keagamaan kita tidak menarik (sewa)," kata Agus.

Itu dikatakan usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Inventarisasi Aset PT KAI bersama Pemkab Wonogiri di ruang Girimanik Kompleks Setda Wonogiri, Senin (6/2/2023).

Dalam MoU itu, PT KAI akan mendata ulang asetnya yang selama ini digunakan warga. Tujuannya agar persoalan menjadi clear dan transparansi, termasuk dalam hal kepastian status tanah.

"Setelah itu melengkapi tahapannya, sehingga semua clear and clean, masyarakat bisa tenang dan nyaman tanpa ada spekulasi-spekulasi," terangnya.

Bupati Wonogiri Joko 'Jekek' Sutopo mengapresiasi kerja cepat PT KAI dalam persoalan lahan tersebut, sehingga masyarakat yang menempati lahan PT KAI yang dulu bernama PJKA itu tidak was-was.

Perlu diketahui, banyak aset tanah milik PT KAI di Wonogiri yang dimanfaatkan warga. Terlebih, setelah Waduk Gajahmungkur dibangun tahun 1976 silam, rel kereta api menuju Baturetno tidak dioperasikan lagi, sehingga tanah milik PT KAI banyak ditempati warga. 

Bupati juga mendukung inventarisasi yang akan dilalukan PT KAI dan melibatkan seluruh stakeholder. "Inventarisasi untuk mencatat, bahwa lokasi tersebut masih menjadi milik PT KAI. Ini agar tidak terjadi spekulasi. Bukan untuk penggusuran. Tidak ada rencana penggusuran," kata Jekek.

Harapannya, setelah ada pendataan dan inventarisasi, akan ada manajerial pengelolaan aset yang lebih baik, transparan dan mempunyai kepastian hukum. "Ke depan, penarikan sewa tanah akan dilakukan dengan sistem berbasis online yang dioperasikan PT KAI."(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut