SEMARANG,iNewsMuria.id-Jumlah kasus kriminal di Jawa,Tengah mengalami peningkatan 10%. Jika di 2021 terjadi 8.685 kasus, tahun 2022 meningkatkan menjadi 9.666 kasus.
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, kenaikan angka krimiinalitas itu karena setelah dua tahun berdiam diri di rumah karena pendemi covid-19. Kemudian, orang butuh biaya untuk hidup sehingga melakukan kejahatan.
"Kenaikan angka 10 persen ini tidak signifikan,” kata Kapolda Jateng dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, di Kota Semarang, Kamis (29/12/2022).
Konferensi pers yang diikuti puluhan wartawan dari berbagai media itu juga dihadiri Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono, Sekda Provinsi Jateng, serta para pejabat utama Polda Jateng.
"Saya menyampaikan permohon maaf terhadap kinerja, perilaku maupun perkataan anggota Polda Jateng yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jateng juga membeberkan berbagai kegiatan/program yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat. Seperti, peningkatan tipe tiga Polres menjadi Polresta yakni Polresta Pati, Cilacap, dan Magelang.
Kemudian, pembentukan tiga satuan unit baru yakni Batalyon D Pelopor Kroya, Cilacap, Satpamovit Polrestabes Semarang, dan Satpomovit Polres Magelang.
Lalu, pembentukan 14 Polisi Sub Sektor yakni Ungaran Timur, Bringin, Wedarijaksa, Musuk, Ampel, Wonosegoro, Kawunganten, Tulis, Subah, Klaten, Klaten Utara, Parakan, Jumo, dan Sapuran.
"Ke depan, Polisi Sub Sektor bisa ditingkatkan menjadi Polsek sesuai kebutuhan," jelasnya.
Sementara di 2023, Kapolda Jateng berkomitmen untuk lebih memberikan pelayanan dan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat.
Karena itu, bagi anggota polisi yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. "Masih banyak polisi yang berperilaku baik. Polda Jateng harus menjadi sapu yang bersih,” pungkas Kapolda.(*)
Editor : Langgeng Widodo