get app
inews
Aa Read Next : Gelar Operasi Pekat, Polres Grobogan Ungkap 37 Kasus dan Amankan 34 Orang

Tahun Baru, Dilarang "Nyumet" Mercon, Kabid Humas Polda : Langgar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951

Selasa, 27 Desember 2022 | 03:08 WIB
header img
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

SEMARANG,iNews.id-Lantaran dinilai membahayakan dan mengancam nyawa, membakar petasan atau mercon dilarang saat perayaan tutup tahun.

Selain itu petasan dinilai mengganggu lingkungan dan ketenangan warga masyarakat. Ini diatur dalam Undang-undang / UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta sejumlah aturan lainnya.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mencontohkan, sudah banyak korban berjatuhan akibat ledakan petasan, baik itu anak anak maupun dewasa. 

"Bahkan ada rumah yang ludes gara-gara ledakan mercon, Maka itu, mercon dilarang karena dampaknya yang berbahaya," kata Kabid Humas, Senin (26/12/2022).

Meski demikian, Iqbal menyebut masyarakat diperbolehkan menggunakan kembang api atau bunga api saat merayakan malam tahun baru meskipun dengan persyaratan tertentu. 

"Penggunaan kembang api dalam skala besar harus ada ijin. Perusahaan atau kelompok masyarakat yang ingin menyalakan kembang api saat malam tahun baru, silahkan mengurus perijinannya. Untuk informasi lengkap silakan hubungi satuan intelkam di polres terdekat," ujarnya. 

Iqbal menyampaikan, Polda Jateng dan jajaran akan all out mengamankan perayaan malam tahun baru. Polisi akan memonitor setiap kegiatan masyarakat, melakukan penjagaan dan patroli untuk menjaga kenyamanan warga pada malam tahun baru. 

"Sudah disiapkan pos-pos pengamanan Nataru. Namun khusus tahun baru nanti, dipastikan seluruh personel Polri Polda Jateng akan diterjunkan ke lapangan," tegasnya. 

Dirinya menghimbau masyarakat bersikap bijak serta mempertimbangkan banyak faktor sebelum keluar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun. 

"Hindari arak-arakan yang dapat merugikan kita dan pengendara lainnya, Apalagi saat ini sering turun hujan. Tolong diperhatikan faktor kesehatan serta keselamatan sebelum bepergian," kata Iqbal. 

"Lebih baik malam tahun baru diisi dengan kegiatan positif seperti mengisi quality time bersama keluarga atau kegiatan lain yang bermanfaat," imbuhnya. 

Secara pribadi, dirinya mengapresiasi kalangan agamawan , yang mengadakan kegiatan keagamaan seperti pengajian maupun berdoa bersama di tempat ibadah.

"Datangnya tahun baru adalah momen yang harus disyukuri. Untuk itu mengisi malam tahun baru dengan kegiatan-kegiatan rohani adalah hal yang patut diapresiasi," pungkasnya.(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut