Muria.iNews.id-Priyoto, 55 tahun, warga Dusun Tanggung, Desa Pojok, Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, mengalami luka bakar setelah nekat berupaya menyelamatkan harta benda di dalam rumah miliknya yang terbakar, Kamis (24/11/2022).
Kebakaran rumah yang terletak di tepi jalan Purwodadi-Blora itu bermula ketika sekitar pukul 09.00 WIB, pembantu korban, Luri, 38 tahun, yang sedang mencuci mendengar suara kayu terbakar dari bagian atas dekat kamar mandi. Kontan dia berteriak kebakaran .
Mendengar teriakan tersebut, warga yang berada di samping rumah langsung masuk dan memanggil Priyoto yang sedang tidur di ruang tengah. Sementara korban yang mengetahui kebakaran berupaya masuk ke dalam kamar tidurnya. Namun, api dengan cepat membesar membakar rumah yang terbuat dari kayu. Warga juga mencegah agar Priyoto tidak masuk kamar. Mereka juga berupaya menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam rumah.
Menurut Budi, pemilik toko diseberang rumah korban, barang-barang seperti kursi, meja, televisi dan lemari es berhasil diselematkan warga. Pembatas ruang yang terbuat dari kayu terpaksa dijebol guna menghindari kebakaran merembet ke bagian depan rumah.
"Kebetulan tadi ada truk pembawa tandon air lewat, begitu tahu ada kebakaran langsung berhenti dan membantu memadamkan api. Jika tidak api sudah merembet ke rumah sampingnya," jelas Budi.
Budi mengatakan dirinya juga menelpon pos pemadam kebakaran. Sehingga dua unit mobil pemadam kebakaran didukung dua mobil tangki dari pos damkar induk di Kantor Satpol PP dan pos damkar Wirosari langsung menuju lokasi kebakaran.
Menurut Samsuri, tetangga korban yang rumahnya disisi timur, setelah keluar rumah korban teringat perhiasan dan surat-surat berharga yang ada di dalam kamar tidurnya. Sehingga Priyoto nekat hendak masuk ke dalam rumah yang terbakar. Beruntung tetangganya berhasil menariknya keluar. Namun, bahu Priyoto sempat tersambar api dan mengalami luka.
Petugas damkar yang datang ke lokasi kebakaran berhasil memadamkan api. Sehingga api tidak merembet ke bangunan rumah yang berada di sampingnya. Tim Inafis dan anggota Polsek Tawangharjo langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan di lokasi kebakaran diduga penyebabnya karena konsleting listrik dari bagian atas rumah korban," jelas Kapolsek Tawangharjo, AKP Abbas.
Camat Tawangharjo Joko Supriyanto mengatakan, akibat kebakaran yang disebabkan konsleting tersebut harta benda seperti perhiasan emas yang ada di kamar tidur korban ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya Priyoto pemilik rumah yang mengalami luka. "Kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp300 juta," ujat Joko.(*)
Editor : Langgeng Widodo