GROBOGAN,iNewsMuria.id - Kebakaran bangunan Madrasah Diniyah (Madin) Miftahul Huda terjadi di Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, pada Senin (22/6/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan bangunan madrasah mengalami kerusakan berat.
Berdasar keterangan dari kepolisian berdasarkan informasi di lokasi kejadian, api pertama kali diketahui oleh Darmi (52), seorang warga yang tinggal sekitar Madrasah Diniyah Miftahul Huda.
Saksi melihat kobaran api sudah membakar bagian atap Madrasah Diniyah Miftahul Huda. Menyadari adanya kebakaran, ia segera memberitahu warga sekitar agar dapat dilakukan upaya pemadaman. Informasi tersebut juga langsung diteruskan kepada Darwanto (48), Ketua Yayasan Miftahul Huda.
Warga sekitar kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan dan sumber air seadanya. Namun karena bangunan sebagian besar terbuat dari kayu, api dengan cepat membesar dan melalap bangunan madrasah.
Kebakaran tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan, personel Polsek Pulokulon bersama Tim Inafis Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Pulokulon AKP Danang Esanto mengatakan, bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun bangunan madrasah mengalami kerusakan cukup parah sehingga menimbulkan kerugian material yang cukup besar.
"Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota kami bersama Tim Inafis Polres Grobogan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran," ujar AKP Danang Esanto.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas kepolisian, ditemukan sisa bangunan yang terbakar cukup parah terutama pada bagian tengah bangunan. Selain itu, petugas juga menemukan instalasi listrik yang diduga korsleting.
"Dugaan sementara, api berasal dari rangkaian instalasi listrik di dalam bangunan," jelas Kapolsek Pulokulon.
Bangunan Madrasah Diniyah Miftahul Huda yang terbakar memiliki luas sekitar 12 x 7 meter menggunakan tiang kayu jati, usuk dan reng dari kayu campuran serta dinding papan kayu sehingga api relatif cepat menyebar. Akibat kebakaran tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, kejadian ini menjadi perhatian karena bangunan yang terbakar merupakan sarana pendidikan keagamaan yang digunakan oleh masyarakat setempat untuk kegiatan belajar mengajar.
AKP Danang Esanto mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah maupun bangunan umum serta menggunakan perangkat kelistrikan yang memenuhi standar keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan pengecekan instalasi listrik dan segera mengganti kabel atau peralatan listrik yang sudah tidak layak pakai. Langkah ini dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran," pungkasnya.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
