GROBOGAN,iNewsMuria.id - Kebakaran rumah terjadi di Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Sabtu (23/5/2026) sore. Peristiwa tersebut menyebabkan tiga rumah milik warga setempat ludes terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun akibat kebakaran telah menimbulkan kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dan sempat memicu kepanikan warga sekitar lokasi musibah tersebut.
Adapun tiga rumah warga yang terbakar karena lokasinya berdekatan dalam kejadian tersebut adalah milik Marwi (84), Siswanto (41) dan Marno (62), warga Desa Bologarang.
Peristiwa kebakaran ini bermula ketika terdengar suara letupan keras dari arah meteran listrik salah satu rumah korban. Tak berselang lama, muncul percikan api yang langsung menyambar bagian atas rumah yang sebagian besar strukturnya terbuat dari bahan kayu.
Melihat api mulai membesar, warga sekitar langsung berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari berteriak meminta pertolongan. Namun, karena posisi rumah yang berdempetan serta faktor cuaca, api justru semakin mengganas.
Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan rumah yang letaknya saling berdampingan. Kondisi cuaca yang panas ditambah tiupan angin kencang di lokasi kejadian membuat amukan si jago merah sulit dikendalikan oleh warga menggunakan alat seadanya.
Kejadian tersebut segera dilaporkan warga ke Polsek Penawangan yang kemudian berkoordinasi dengan Pos Damkar. Aparat Polsek Penawangan yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi untuk membantu proses evakuasi.
Sekitar 45 menit kemudian, armada Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Purwodadi tiba di lokasi. Setelah berjibaku melawan kobaran api, petugas damkar bersama polisi dan warga sekitar akhirnya berhasil menjinakkan kebakaran sekitar pukul 17.15 WIB.
Kapolsek Penawangan, AKP Sutarjo, mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek (korsleting) pada KWH meter salah satu rumah warga.
“Dugaan sementara sumber api berasal dari korsleting atau arus pendek pada KWH meter listrik yang kemudian memicu kebakaran dan menjalar ke bangunan rumah lainnya,” ujar AKP Sutarjo.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya kabel bekas terbakar, satu unit KWH meter listrik, potongan kayu hangus, serta sisa barang elektronik yang rusak.
Selain melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi, Polsek Penawangan juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Grobogan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Dalam kejadian ini rumah milik Marwi mengalami kerusakan paling parah. Dua unit rumah berbentuk joglo hangus dilalap api bersama gabah sekitar satu ton, kayu olahan jati, lemari es, televisi, uang tunai serta berbagai dokumen penting. Kerugian diperkirakan mencapai Rp600 juta.
Sementara rumah milik Siswanto yang berbentuk limasan turut terbakar bersama sejumlah barang elektronik, uang tunai dan dokumen berharga dengan estimasi kerugian sekitar Rp100 juta.
Sedangkan rumah milik Marno juga mengalami kerusakan akibat kobaran api. Sejumlah barang seperti lemari es, televisi, uang tunai dan dokumen penting ikut terbakar dengan kerugian ditaksir sekitar Rp150 juta.
Menyikapi musibah ini, Kapolsek Penawangan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan peduli terhadap kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing.
“Rrutin memeriksa instalasi listrik, terutama kabel dan meteran yang sudah lama digunakan. Jika ditemukan kerusakan atau percikan listrik, segera lakukan perbaikan agar tidak memicu kebakaran,” pungkas AKP Sutarjo.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
