Sejumlah Fraksi di DPRD Soroti Penurunan Dana Transfer Dari Pusat Ke Grobogan Pada TA 2026

Arif Fajar
Rapat paripurna DPRD Grobogan dengan agenda pemandangan umum fraksi terkait penyampaian RAPBD Grobogan TA 2026, Rabu (17/9/2025). (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Pemkab Grobogan pada tahun anggaran (TA) 2026 mengalami penurunan dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Kondisi tersebut menjadi sorotan sejumlah fraksi di DPRD Grobogan saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait RAPBD 2026 pada rapat paripurna, Rabu (17/9/2025).

Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Gunawan, menyampaikan bahwa estimasi dana tranfer dari Pemerintah Pusat sebagaimana sambutan Bupati Grobogan Setyo Hadi mengalami penurunan yang cukup besar.

"Penurunannyakurang lebih 24,8 %  dari tahun sebelumnya, besaran pasti baru dana tranfer baru akan diterima pada awal bulan Oktober 2025," jelas Gunawan.

Dengan adanya penurunan itu, menunjukan postur pendapatan daerah sebesar Rp2.837.476.530, lanjut Gunawan, belum pasti dan masih memerlukan pembahasan lebih intens.

Menurut Gunawan, pembahasan lebih intens untuk mengoptimalkan  pendapatan serta mengurangi program  pembangunan dan pelayanan publik  yang menjadi skala prioritas.

Kendati demikian, sambungnya, berdasarkan perkembangan kondisi fiskal pemerintah pusat pada tahun 2026, Fraksi PDI.Perjuangan  berharap menteri keuangan yang baru  membatalkan pemotongan anggaran ke daerah.

"Sehingga beban fiskal keuangan pemerintah daerah tidak terbebani dengan mencari  terobosan pendapatan yang  dapat membebani masyarakat," ujarnya.

Fraksi lainnya adalah Fraksi PPP melalui juru bicaranya, Amin Rois, mengatakan transfer pusat ke daerah dimungkinkan akan mengalami penurunan sebesar 24,8 %.

Penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Grobogan tersebut, lanjutnya, akan digunakan pemerintah pusat untuk pemenuhan kebutuhan proyek  strategis nasional.

"Fraksi PPP mohon penjelasan  langkah pemerintan daerah guna menutupi pendapatan transfer yang akan berkurang nantinya," kata Amin Rois.

Sementara juru bicara Fraksi Gerindra, Farida Ristianti meminta Pemkab Grobogan tidak terlena terkait pernyataan Menkeu yang baru bahwa tidak ada pemotongan dana transfer ke daerah.

"Karena kebijakan fiskal bersifat sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu seiring dengan prioritas pembangunan nasional dan kondisi ekonomi global," tambah Farida.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network