GROBOGAAN,iNewsMuria.id - Polres Grobogan. pada Senin (1/9/2025), kembali melepaskan 138 orang yang sebagian besar berstatus pelajar dari SMP hingga SMA/SMK yang diamankan saat demo ricuh.
Sehari sebelumnya, pada Minggu (31/8/2025) malam, Polres Grobogan melepaskan 95 dari 99 pelajar SMA, SMK, SMP yang diamankan saat demo pada Sabtu (30/8/2025) sore.
Sebelum dilepaskan dan dikembalikan ke orangtua dan keluarganya, mereka diperiksa di Sat Reskrim Polres Grobogan. Setelah menjalani pemeriksaan, yang tidak terkait tindak pidana dilepaskan.
Orangtua, paman, bahkan nenek ikut menjemput 138 orang yang dibebaskan, mereka menunggu sejak pagi hari. Sebagian besar memilih menunggu di masjid yang ada di Polres Grobogan.
Yang diamankan saat demo ricuh, Sabtu sore ada 99 pelajar, non pelajar 13 orang, warga sipil 3 orang, warga Blora 4 orang, warga Demak 2 orang . Kemudian Minggu ada beberapa orang diamankan dari sejumlah lokasi.
Beberapa orang tua langsung memeluk anaknya sambil menangis setelah mereka dibebaskan. Bahkan ada seorang nenek yang mencari cucunya karena tidak pulang sejak Minggu, langsung menangs begitu bertemu.
KBO Sat Reskrim Polres Grobogan Iptu Imam Siswanto didampingi Plt Kasi Humas Ipda Arif Suryanto kepada wartawan mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan 138 dilepaskan dan dikembalikan ke orangtuanya.
"Dengan tujuan anak-anak bisa fokus belajar, tumbuh kembang dengan baik dan ada pembinaan baik dari orangtuanya maupun sekolah. Harapannya yang kemarin tidak terulang lagi," jelas Iptu Imam.
Sebelumnya Kapolres Grobogan mengatakan guna menjaga keamanan Kabupaten Grobogan kepolisian terus melakukan pengamanan dan patroli skala besar.
Mengingat yang diamankan oleh kepolisian saat demo ricuh maupun saat pengamanan dan patroli skala besar sebagian besar berstatus pelajar dan masih anak-anak, Kapolres Grobogan mengingatkan para orangtua.
"Untuk para orang tua, mohon selalu dicek keberadaan anak-anaknya jangan sampai salah gaul dan ikut kegiatan fomo dan melakukan tindakan anarkis," tambah Kapolres AKBP Ike Yulianto.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait