Pemkab Grobogan Berencana Kucurkan Modal Rp5,2 Miliar untuk Empat BUMD Pada 2026

Arif Fajar
Bupati Grobogan Setyo Hadi saat menyampaikan penjelasan Raperda tentang Penyertaan Modal untuk empat Badan Usaha Milik Daerah dalam rapat paripurna DPRD, Senin (30/6/2025). (Foto: Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan berencana mengucurkan modal untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada 2026 dengan total Rp5,2 miliar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Grobogan Setyo Hadi dalam rapat paripurna DPRD Grobogan dengan agenda, pembicaraan tingkat I tahap kesatu atas Rapeda tentang Penyertaan Modal Pemkab Grobogan kepada empat BUMD, Senin (30/6/2025).

Rapat paripurna DPRD Grobogan yang dimpin Wakil Ketua Muhlisin dihadiri juga perwakilan dari Polres, Kodim Grobogan, Kejari, kepala OPD dan anggota Dewan.

Dalam penjelasannya terkait Raperda tersebut, Bupati Setyo Hadi mendasarkan pada Pasal  333 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Editor : Arif F

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network