Bupati Sudewo Minta Kepolisan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Siswa SMKN 2 Pati

Tim iNews Muria
Bupati Pati Sudewo.

PATI,iNewsMuria.id-Bupati Pati, Sudewo meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pengeroyokan siswa SMKN 2 Pati yang meninggal dunia dalam insiden tawuran di Jalan Pati-Gembong tepatnya di Desa Sidomukti, Kecamatan Margorejo pada Jumat 9 Mei 2205 lalu.

Menurutnya, Kapolresta Pati harus melaksanakan komitmennya dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Bumi Mina Tani. Pelaku pengeroyokan harus ditindak tegas sesuai aturan.

"Saya minta kepada Kapolresta untuk diproses hukum lanjut siapapun yang terlibat di situ, lanjut, tidak boleh berhenti di tengah jalan. Tidak ada toleransi, tegakkan hukum terhadap para pelaku tawuran," ujar Sudewo, Rabu (14/5/2025).

Selain itu, Sudewo juga akan memanggil Kepala SMK Tunas Harapan dan SMKN 2 Pati untuk dilakukan pembinaan. Ia pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng untuk mengatasi masalah tersebut.

"Nanti akan saya undang semuanya. Niat kami membenahi pendidikan, membentuk karakter yang baik dinodai dengan tawuran apalagi sampai menimbulkan korban jiwa," kata dia.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin menyampaikan, polisi telah mengamankan 6 pelaku. Dari hasil pemeriksaaan, satu diantaranya telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan 5 lainnya masih proses pendalaman.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar sesuai pasal 80 ayat 3, ayat 4 jo Pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Atau Pasal 351 ayat 3 Subs Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network