Tragedi Lift RS PKU Muhammadiyah Blora Tewaskan Lima Pekerja, Ketua Panitia Jadi Tersangka

Arif Fajar
Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto menunjukan barang bukti kasus lift jatuh yang menewaskan lima pekerja pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora. (dok Polda Jateng/Polres Blora)

BLORA,iNewsMuria.id - Polres Blora tetapkan Sugiyanto (60), Ketua Panitia Pembangunan Gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lift.

Untuk diketahui tragedi lift terjatuh di lokasi pembangunan rumah sakit tersebut telah menewaskan lima kuli bangunan dan melukai delapan lainnya pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Kecelakaan terjadi dalam pembangunan gedung rumah sakit di Jalan Raya Blora-Cepu KM.3, Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Kejadian berawal saat 13 pekerja konstruksi menggunakan lift (alimak) untuk menuju lantai tiga dan empat gedung RS PKU Muhammadiyah Blora yang sedang proses pembangunan. 

Namun, saat lift bergerak dari lantai tiga ke lantai empat, terdengar suara decitan dari kabel seling mesin. Tak lama kemudian, lift tiba-tiba terjatuh dari ketinggian sekitar 20 meter.

Akibat kejadian tersebut, lima pekerja meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis, sementara delapan lainnya mengalami luka berat. 

Petugas kepolisian dari Polres Blora segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti di lokasi, termasuk komponen lift yang rusak.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Wakapolres Blora Kompol Slamet RIyanto, menyatakan telah menetapkan satu tersangka dalam kejadian itu.

“Tersangka, yakni Ketua Panitia Pembangunan RS PKU Muhammadiyah, karena diduga lalai dalam pengawasan dan pemeliharaan alat berat,” jelasnya dalam rilis tertulis, Jumat (18/4/2025). 

Saat ini lanjutnya, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan.

”Sugiyanto disangkakan melanggar Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka,” terang Kompol Slamet Riyanto.

Kompol Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan mengimbau pelaku proyek konstruksi untuk memprioritaskan aspek keamanan. 

Penyidikan oleh Polres Blora sambungnya, juga mencakup pemeriksaan alat-alat berat lainnya di lokasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network