Kebijakan Baru Terkait Distribusi, LPG 3 Kg Mulai Sulit Didapatkan Warga di Grobogan

Arif Fajar
Pengisian LPG Subsidi 3 Kg di SPBE sebelum didistribusikan ke agen hingga pangkalan. (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Kebijakan baru terkait distribusi berimbas kepada masyarakat di Kabupaten Grobogan yang mulai kesulitan mendapatkan gas LPG 3 Kg, Senin (3/2/2025).

Seperti disampaikan Lani, warga Toroh yang mengaku sejak dua hari lalu dirinya sulit mendapatkan gas LPG 3 Kg di toko langganannya.

Sehingga dirinya harus mencari ke sejumlah lokasi untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg agar bisa memasak untuk keluarganya. Ia tidak tahu kenapa gas LPG 3 Kg atau gas melon sulit didapat.
 
Sementara seorang pengecer, Eni mengaku dirinya selama ini biasa menjuas gas LPG tabung 3 kilogram. Namun kini tidak bisa lagi menjual karena sulit untuk kulakan.

Menurutnya, agar bisa jualan gas tabung 3 kilogram lagi maka dirinya harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat menjadi pangkalan gas LPG.

“Warung biasa tidak punya NIB makanya tidak bisa kulakan gas lagi seperti sebelum ada kebijakan tersebut,” ujarnya kepada wartawan.

Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan, Pradana Setyawan mengatakan, gas langka di Kabupaten Grobogan ada dua kemungkinan penyebabnya.

Yakni, karena adanya libur panjang Maulid Nabi disambung Imlek, sehingga lanjut Danis sapaan akrab Pradana Setyawan tidak ada penyaluran.

Kemudian yang kedua karena adanya kebijakan baru di mana mulai 1 Februari tidak ada lagi pengecer, namun masyarakat membeli langsung gas LPG 3 Kg ke pangkalan.

Jika pengecer atau toko kelontong ingin tetap bisa menjual gas LPG lanjut Danis, maka sesuai kebijakan tersebut harus memiliki NIB untuk menjadi pangkalan.

Sementara Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan mengatakan secara prinsip menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Yakni, lanjutnya, kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerin ESDM maupun pemerintah daerah terkait distribusi LPG 3 Kg untuk membeli langsung di pangkalan resmi.

"Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 Kg lebih murah karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," tutur Taufiq dalam rilisnya.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network