GROBOGAN,iNewsMuria.id – Tahapan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Grobogan masih berlanjut. Peserta dalam waktu dekat akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Ada 369 peserta tes CPNS yang akan mengikuti seleksi kompetensi bidang yang rencananya dilaksanakan 9-20 Desember 2024,” kata Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra, kepada wartawan Minggu (1/12/2024).
Menurut Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan para peserta SKB bebas memilih lokasi terdekat dalam pelaksanaan seleksi kompetensi bidang.
Sehingga dengan bebas memilih lokasi SKB, tidak menyulitkan peserta tes CPNS, Namun, lanjut Padma, penempatan tetap sesuai formasi yang dilamar yaitu Pemkab Grobogan.
Tujuan digelarnya seleksi kompetensi bidang, dikatakan Padam, untuk menggali kemampuan peserta tes CPNS di lingkungan Pemkab Grobogan dalam penguasaan bidang yang dilamar.
“Melamar formasi analis keuangan, nantinya ya seputar keuangan, administrasi dan pen-SPJ-an. Aturan-aturan kepegawaian terkini dengan kasus-kasus yang ada saat ini,” ujar Padma.
Dalam SKB, peserta tes CPNS akan menghadapi soal seputar penguasaan bidang yang dilamar. Peserta harus menguasai bidang itu sehingga bisa memperoleh nilai yang maksimal.
"SKB itu mencangkup kemampuan bidang yang dilamar, kamungkinan soalnya setiap formasi berbeda. Kalau keuangan ya keuangan, kalau kesehatan ya kesehatan,” tambahnya.
Kepala BKPPD Grobogan menjelaskan, SKB memiliki persentase pengaruh dalam kelulusan sebesar 60 persen, namun tidak ada passing grade atau ambang batas minimum.
Sementara seleksi kompetensi dasar atau SKD yang dijalani para peserta tes CPNS, persentase pengaruh sebesar 40 persen dan memiliki passing grade.
"Nilai SKD dikali 40 persen dan nilai SKB dikali 60 persen. Nantinya dijumlahkan dan muncul angka yang menjadi nilai peserta," kata Padma.
Nantinya, sambung Padma, setelah nilai keseluruhan muncul, para peserta masih harus lolos perangkingan. Ketika hanya satu formasi maka hanya peserta rangking satu yang lolos menjadi PNS.
Disisi lain, ia menegaskan, dalam pelaksanaan SKB para peserta hanya akan melakukan tes CAT tanpa ada tahapan wawancara atau tatap muka. Tidak ada pertemuan dengan peserta.
“Semua yang mengatur dari BKN (Panselnas)," kata Padma. (*)
Editor : Arif F