GROBOGAN,iNewsMuria.id – Razia Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) dilaksanakan tim gabungan dengan menyasar area yang sering digunakan mereka mangkat di Kota Purwodadi, Grobogan.
Kegiatan yang melibatkan personel dari Polres Grobogan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan , BP3AKB dan RSUD Purwodadi digelar pada Senin (23/9/2024) sore.
Dari kegiatan razia yang dilakukan di sejumlah lokasi, Tim Gabungan menjaring 7 orang PGOT terdiri dari 3 orang pengemis dan 4 orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Setelah diamankan, para pengemis dan gelandangan oleh petugas gabungan dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Grobogan di Danyang, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Petugas gabungan ini tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan akses kepada para PGOT untuk mendapatkan layanan sosial," ujar Kasat Binmas Polres Grobogan AKP Abas.
Penertiban terhadap para PGOT ini dilakukan lantaran mereka berada di sudut-sudut jalan, yang mengganggu keamanan dan kenyaman para pengguna jalan raya.
Selain itu, keberadaan para gelandangan dan pengemis tersebut juga dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Grobogan.
Menurut Kasat Binmas Polres Grobogan, PGOT yang terjaring razia, juga diberikan informasi dan edukasi mengenai program rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan manusiawi bagi semua warga, petugas gabungan berkomitmen untuk terus melakukan upaya serupa.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memacu laju gerakan Grobogan Hebat lebih nyata dan menyasar pada kegiatan yang tepat dengan berbasis kemanusiaan dan mengurangi maraknya PGOT,” tambah AKP Abas. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait