JAKARTA,iNewsMuria.id-Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya judi online yang menjadi penyakit masyarakat (Pekat). Guna memberantas pekat itu, Presiden tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online praktik judi online di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut, pembentukan Satgas ini melalui keputusan presiden yang akan diteken dalam waktu dekat.
Menurut Menkominfo, Satgas tersebut akan dikomandoi oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
"Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK," kata Budi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Sementara Budi Arie ditunjuk sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan. Serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.
Pembentukan Satgas Judi Online ini menurut Budi Arie sebagai langkah tegas pemerintahan untuk menyikat habis kasus praktik ilegal yang sudah memakan banyak korban.
Budi Arie menambahkan, langkah yang diambil pemerintah juga merujuk pada temuan PPATK terkait hal itu. Tak hanya judi online, namun ada kaitannya dengan pinjaman online (pinjol).
"Judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak, saudara kandung ini. Nanti kita pokoknya ini memastikan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang juga ditunjuk sebagai Wakil Satgas mewanti-wanti bahaya dan dampak dari aktivitas judi online.
"Sudah sangat mengkhawatirkan judi online ini, karena sudah banyak korban," kata Muhadjir.
Muhadjir menyebut tak hanya masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah yang melakukan praktik judi online. Kaum intelektual pun menurutnya menjadi korban dari judi online.
"Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga," imbuhnya.
Muhadjir menyebut Kementeriannya mulai menyiapkan langkah pasti terkait temuan korban judi online yang semakin marak di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah memberikan advokasi kepada korban.
Kemudian juga memasukkan korban ke dalam data DTKS sebagai penerima bantuan sosial. Tak hanya itu, korban yang mengalami gangguan psikososial juga akan dilakukan pembinaan.(*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait