Seorang Perempuan 70 Tahun di Grobogan Ditemukan Meninggal di Samping Rumah

Arif Fajar
Polisi melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) seorang perempuan berusia 70 meninggal tersengat listrik dari pompa air di Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Senin (29/4/2024) pagi. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Seorang perempuan berusia 70 tahun ditemukan meninggal oleh anak perempuannya di samping rumahnya di Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Senin (29/4/2024) pagi.

Korban menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Plh Kapolsek Purwodadi Iptu Edy Sutarjo, diketahui bernama Harti yang merupakan ibu dari Pramini (39).

Kejadian bermula ketika Pramini terbangun dari tidurnya mendapati listrik dalam rumah padam. Sehingga ia bermaksud menyalakan meteran listrik yang ada di samping rumah.

“Saat akan menyalakan meteran listrik, saksi terkejut karena melihat ibunya tergeletak di sebelah mesin pompa air di samping rumah,” kata Iptu Edy Sutarjo.

Melihat itu, spontan Pramini berteriak minta tolong dan memanggil suaminya Haryanto (47). Suaminya yang mendengar teriakan tersebut langsung menuju samping rumah.

Haryanto kemudian segera mencabut stop kontak mesin pompa air guna mengindari kejadian yang tak diinginkan. Keduanya kemudian mengecek kondisi ibu mereka. 

Setelah di cek, diketahui korban yang merupakan ibu dari Pramini sekaligus mertua dari Haryanto sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Purwodadi. Sedang jenazah korban dibawa ke dalam rumah,” ujar Iptu Edy.

Anggota Polsek Purwodadi, tim Inafis Polres Grobogan dan petugas medis RSUD dr R Soedjati Purwodadi yang merupakan tetangga korban melakukan pemeriksaan.

Menurut Iptu Edy, dari hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami luka bakar pada bagian pundak hingga pinggul, wajah, dada, punggung dan jari tangan sebelah kanan dan kiri.

“Tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban. Diduga kematian korban akibat tersengat listrik dari pompa air,” jelas  Plh. Kapolsek Purwodadi Iptu Edy.

Keluarga korban telah menerimakann kejadian itu dan menolak untuk dilakukan autopsi disertai dengan pembuatan surat pernyataan. Selanjutnya jenazah korban dimakamkan keluarganya. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network