Pelaku Perzinahan Terbanyak Diamankan Polda Jateng Pada Operasi Pekat Candi 2024

Arif Fajar
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berdialog dengan salah satu pelaku yang diamankan dalam Operasi Pekat Candi, di Polda Jateng, Rabu (27/3/2024). (dok Humas Polda Jateng)

SEMARANG, iNewsMuria.id - Polda Jawa Tengah melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan mulai 6 -25 Maret 2024. Pelaku terbanyak yang diamankan berasal dari ungkap kasus perzinahan.

Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi  pada sebuah konferensi pers yang dilangsungkan di Lobby Mapolda Jateng, Rabu (27/3/2024)

Secara keseluruhan kasus yang berhasil diungkap dalam operasi yang bertujuan mereduksi tindak kriminalitas pada Ramadan dan jelang Idul Fitri ada 2.189 kasus dengan 3.579 pelaku diamankan.

Pelaku yang diamankan berasal dari berbagai kasus yang berbeda, lanjut Kapolda Jateng, antara lain perzinahan, perjudian, miras, penyalahgunaan bahan peledak, narkoba dan premanisme.

“Dari pelaku yang diamankan, terbanyak merupakan pelaku kasus perzinahan, ada 1.904 pelaku yang diamankan dari 812 lokasi di Polda Jateng,” jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Dari 2.189 kasus yang diungkap dalam operasi pekat, rinciannya, 152 kasus perjudian dengan 344 tersangka, petasan atau penyalahgunaan bahan peledak 81 kasus 98 tersangka, miras 900 kasus 930 tersangka.

Selanjutnya, kasus premanisme diungkap 68 kasus dan 90 pelaku, serta kasus narkoba yang mana diungkap 176 kasus dengan 213 tersangka.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita selama operasi antara lain 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 sajam dan 11 senpi.

"Ada juga barang bukti lain hasil kejahatan narkoba yakni 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya " tambah Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng juga mengapresiasi peran serta masyarakat sehingga ada penurunan yang signifikan pada kasus petasan atau bahan peledak. Pada 2023 ada 63 kasus dengan 98 korban, pada 2024 hanya satu kasus dengan empat korban.

Kapolda menuturkan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, tidak bisa dilakukan oleh jajaran kepolisian saja, namun butuh peran serta stakeholder terkait dengan mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif.

"Namun demikian, Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah," tegas Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi. (*)
 

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network