KARANGANYAR,iNewsMuria.id-Ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan Waduk/Bendungan Jlantah di Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar tampaknya masih menyisakan masalah.
Beberapa bidang tanah kas desa di dua desa yang terdampak proyek yang mulai digarap 2019 tersebut disinyalir belum mendapat ganti rugi. Padahal proyek itu sudah lima tahun berjalan.
Untuk menyelesaikan permasalahan itu, Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi meminta Dispermades untuk membantu pemerintah desa agar mendapatkan uang ganti untung.
“Tolong dibantu perangkat desa karena hingga saat ini belum ada kejelasan ganti untung,” ujar Timotius saat meninjau progres proyek Bendungan Jlantah, Jumat (23/2/2024).
Dikatakan, Pemkab Karanganyar sudah bersurat dan mengajak Balai Besar Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) untuk berdiskusi terkait ganti untung tanah kas desa. Tapi, kata dia, hingga kini upaya itu belum membuahkan hasil. Terkendala proses administrasi di pemerintah pusat.
Kepala Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar Winahyu Tri Prasetyo mengakui, ganti untung tanah kas desa yang terdampak Bendungan Jlantah tak kunjung cair.
Menurut dia, rata-rata tanah kas desa itu merupakan tanah bengkok para perangkat desa. “Sejak 2019, kami tidak bisa mengelola tanah kas desa. Padahal itu untuk penunjang perekonomian perangkat desa," kata kades.
Dikatakan, pemerintah desa sudah melengkapai dokumen persyaratan yang diminta pemerintah pusat maupun pengelola bendungan untuk mendapatkan ganti untung. Tapi, semua upaya itu bertepuk sebelah tangan.
"Setiap ada kunjungan pejabat, selalu kami tanyakan. Karena itu hak dari perangkat desa,” kata Winahyu.(*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait