GROBOGAN,iNewsMuria.id – Seorang pria berinisial Tm (33), warga Desa Jangkungharjo, Kecamatan Brati tertangkap seusai mencuri sekarang gabah di Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Selasa (30/1/2024) sore.
Aksi pencurian tersebut menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Klambu AKP Ma’arif, terjadi pada sore hari di jalan Desa Jenengan, Kecamatan Klambu
Tertangkapnya Tm berawal ketika saksi Lutfi Chakim (33) warga desa setempat mengawasi hasil panenan yang dibeli oleh penebas, Kartono (48) di pinggir jalan Desa Jenengan.
Saat itulah, saksi melihat gerak-gerik seorang pria yang mencurigakan dan mendekati tumpukan gabah di atas kendaaraan pengangkut. Tak lama kemudian pria tersebut mengambil satu karung gabah.
Setelah mengambil satu karung gabah hasil panen, lanjut AKP Ma’arif, Tm kemudian membawa kabur hasil curiannya dengan menggunakan motor Honda Beat warna putih.
Mengetahui aksi pencurian tersebut, saksi kemudian mengejar pelaku yang menuju Jalan Raya Purwodadi – Kudus sehingga Tm berhasil dihentikan oleh saksi Lutfi Chakim.
Saat ditanya tentang gabah yang dibawanya, pelaku sambung Kapolsek Klambu, langsung menurunkan karung berisi gabah yang diperkirakan seharga Rp320.000. Tm juga mengakui mencuri gabah itu.
“Guna mengindari hal yang tak diinginkan, karena saat itu banyak warga yang mengerumuni pelaku, akhrinya tm dibawa ke Polsek Klambu untuk diamankan dan dimintai keterangan,” kata AKP Ma’arif.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, kedua belah pihak yang juga didampingi keluarga dan perangkat Desa sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara restorative justice (RJ).
“Korban juga telah memaafkan perbuatan pelaku dan tidak meminta ganti rugi sama sekali dalam penyelesaian perkara tersebut,” ujar Kapolsek Klambu AKP Ma’arif. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait