GROBOGAN, iNewsMuria.id – Mengangkut kayu mahoni menggunakan sepeda motor, seorang warga Desa Katekan, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan bernasib nahas terperosok masuk ke jurang.
Korban bernama Puji Utomo (35) saat kejadian tengah mengangkut dua batang kayu mahoni yang diikatkan di sisi kiri dan kanan sepeda motor menyusuri jalan di Dusun Pager Gunung.
“Pekerjaan korban adalah tenaga pengangkut kayu menggunakan sepeda motor,” jelas Kapolres Grobogan AKPB Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudiartha, Minggu (24/12/2023)
Sebelum kejadian korban tengah melakukan pekerjaan harian sebagai pengangkut kayu pada Sabtu (23/12/2023) sore. Dengan sepeda motor korban melewati jalan area persawahan.
Dua batang kayu mahoni berdiameter 20 centimeter dan panjang 1,5 meter. Satu batang diikat di kiri dan satu batang di ikat di kanan dengan posisi di bawah stang agar tak mengganggu.
Ketika menyusuran jalan, lanjut AKP I Ketut Sudiartha, entah kenapa tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban hilang kendali dan masuk jurang sedalam kurang lebih 10 meter.
“Akibatnya korban tertimpa kayu yang dimuat di sepeda motornya hingga mengalami luka dan meninggal dunia di lokasi,” kata AKP I Ketut Sudiartha.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan ke Polsek Brati. Anggota Polsek Brati bersama tim medis lanjut AKP I Ketut Sudiartha kemudian mendatangi lokasi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan korban, keluarga menerimakan kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi. Sehingga jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” ujar AKP I Ketut Sudiartha. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait