GROBOGAN,iNewsMuria.id – Polres Grobogan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 melakukan kegiatan cipta kondisi dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam.
“Kegiatan kemarin malam itu dalam rangka cipta kondisi jelang Natal 2023, Tahun Baru dan Pemilu 2024,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Eko Bambang, Selasa (19/12/2023).
Menurut Kasat Resnarkoba AKP Eko Bambang, tempat hiburan malam menjadi lokasi rentan peredaran narkoba. Untuk itu razia dilakukan di sejulah karaoke di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.
Adapun tempat karaoke yang disasar dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sivana 2 Kafe and Karaoke yang berada di Jalan Purwodadi - Solo, Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan.
“Satresnarkoba Polres Grobogan juga melakukan tes urine kepada 20 orang pengunjung dan pemandu karaoke. Hasilnya, negatif penggunaan narkoba,” ungkap AKP Eko Bambang.
Namun, di lokasi itu petugas menyita puluhan botol miras berbagai jenis dari pengelola yakni EBP (34) warga Desa Genengadal Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan
Hal serupa juga dilakukan di Bang Burhan kafe and karaoke, petugas melakukan tes urine kepada 7 orang pemandu karaoke. Beberapa botol miras disita dari pengeloa ASBP warga Jangkungharjo, Kecamatan Brati.
‘’Tujuh orang pemandu karaoke yang dilakukan tes urine hasilnya negatif dari penggunaan narkoba,’’ ujar Kasat Resnarkoba Polres Grobogan.
Di Shangrila kafe and karaoke, petugas menyita puluhan miras berbagai jenis dari pengelola FWW (28) warga Desa Pulorejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan dan tes urine pengunjung dan pemandu.
Adapun miras yang disita dari tiga karaoke tersebut terdiri dari miras jenis arak, kawa-kawa, anggur merah, bir, congyang, exotick blue, dan anggur putih.
“Yang di tes urine ada 27 orang pengunjung dan pemandu karaoke sedangkan miras ada 50 botol miras berbagai jenis yang disita,” ujar AKP Eko Bambang. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait