JEPARA,iNewsMuria.id-Di Kabupaten Jepara ada jargon Gerakan Merah Marun atau Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun. Gerakan tersebut merupakan gagasan kontekstual sesuai kepentingan bangsa dan negara.
"Keramahan mampu menciptakan suasana hati yang teduh dan damai, menjadi pondasi kerukunan dan persatuan masyarakat," kata Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Pesan itu disampaikan dalam apel pencanangan menyambut Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-78 Tahun 2024, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara di alun-alun, Kamis (16/11/2023).
Kegiatan kampanye Tahun Kerukunan 2023 tersebut dihadiri Forkompinda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan para peserta apel dari keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara.
Apel Pencanangan HAB Ke-78 Tahun 2024 di meriahkan berbagai kegiatan. Acara diawali senam bersama, kemudian dilanjutkan jalan sehat. Selain itu juga ada donor darah.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Jepara juga berharap, semoga jajaran Kemenag Jepara dapat melaksanakan Gerakan Merah Marun hingga kelompok masyarakat paling bawah. Sehingga menempatkan gerakan ini dalam sinergitas penguatan kerukunan umat beragama.
Dalam laporannya, Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Akhsan Muyyidin menyampaikan, kegiatan Apel Pencanangan HAB diharapkan menjalin silaturahmi dan menjadi perekat terjalinnya kerukunan umat beragama.
“Tema Tahun Kerukunan Indonesia 2023 pada HAB Republik Indonesia ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama, sebagai salah satu modal bangsa untuk maju,” ungkapnya.
“Stabilitas dapat terwujud, jika masyarakat rukun dan harmonis. Moderasi beragama sangat penting dikedepankan dalam menyikapi keberagaman,”katanya.(*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait