Tolak Penindasan di Palestina, Anggota Fraksi Karya Sejahtera di DPRD Grobogan Lakukan Ini

Arif F
Juru bicara Fraksi Karya Sejahtera Ahmad Sidik mengangkat poster dukungan ke rakyat Palestina saat rapat paripurna DPRD Grobogan. (Arif F)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Anggota Fraksi Karsa (Karya Sejahtera) Ahmad Sidik melakukan aksi mengejutkan ketika membacakan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna DPRD Grobogan.

Dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (2/11/2023), mengagendakan  Pembicaraan Tingkat Kesatu Tahap Kedua (Pemandangan Umum Fraksi Dewan) Terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Grobogan.

Sehingga masing-masing fraksi melalui juru bicaranya membacakan pandangan umum fraksi mereka. Beberapa fraksi sudah membacakan pandangan umum, kemudian giliran Fraksi Karsa yang merupakan gabungan Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera.

Ahmad Sidik selaku juru bicara fraksi tersebut kemudian membacakan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Grobogan.

Menurut Sidik, fraksinya memohon penjelasan tidak adanya pasal yang mengatur pemidahtanganan kendaraan perorangan dinan untuk mantan Pimpinan DPRD didalam Raperda tersebut.

"Untuk itu Fraksi Karya Sejahtera penambahan satu ayat di Pasal 16 Raperda tersebut yang mengatur pemindahtanganan kendaraan perorangan dinas untuk mantan Pimpinan DPRD," ujarnya.

Sebelum mengakhiri pemandangan umum Fraksi Karya Sejahtera, Ahmad Sidik kemudian menyampaikan bahwa dalam forum yang terhormat ini, atas nama kemanusiaan menyampaikan dukungan kepada rakyat Palestina.

Hal ini lanjut Ahmad Sidik, karena 8.000 lebih nyawa melayang dan sebagaimana disampikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Ibu Retno Marsudi, “Tugas Kami Rakyat Indonesia berdiri Bersama Rakyat Palestina” sambil mengangkat sejumlah poster.

Poster tersebut bergambar bendera Palestina, STOP Genosida di Palestina, STOP Penindasan di Palestina, STOP Kekerasan di Palestina. "Hidup Indonesia, Hidup Palestina," kata Ahmad Sidik.

Sebelumnya rapat paripurna ke 38 DPRD Grobogan tersebut sempat molor dan diskors oleh pimpinan rapat yang juga Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto. Hal itu karena banyaknya Kepala OPD yang belum hadir.

Kejadian ini langsung mendapat tanggapan Ketua Fraksi PPP HM Misbach yang mengatakan Kepala OPD terkesan menyepelekan undangan rapat paripurna, padahal undangan tersebut atas nama pimpinan DPRD Grobogan. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network