GROBOGAN,iNewsMuria.id – Budi (50) warga Desa Tegal Gunung, Kabupaten Blora, pelaku pencurian spesialis rumah kosong ternyata pernah melakukan pencurian di rumah warga Karangrejo, Kecamatan Gabus, Grobogan.
Hal ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Bahkan setelah mencuri di Bendoharjo, pelaku pernah mencuri di rumah warga Banjardowo, Kecamatan Kradenan.
Kapolsek Gabus AKP Wibowo mengungkapkan, tersangka melakukan pencurian di rumah warga Karangrejo, Gabus pada 31 Januari 2023. Ketika itu, korban pergi ke sawah mencari rumput untuk pakan ternak.
“Saat korban pulang ke rumah, korban mendapati pintu kamar yang tadinya terkunci sudah dalam keadaan terbuka dan pintu gembok dalam keadaan rusak,” kata AKP Wibowo, Rabu (27/9/2023).
Melihat hal itu, korban segera mengecek ke dalam kamar dan mendapati uang miliknya yang disimpan di dalam tas warna hitam yang berada di almari kamar sudah tidak ada atau hilang.
Korban, berusaha mencari disekitar rumahnya, namun tidak ketemu. Kemudian korban memberitahukan kejadian tersebut kepada istrinya yang saat itu sedang berada di rumah tetangganya yang punya hajat.
“Korban menanyakan kepada istrinya, apakah mengetahui atau mengambil uang di dalam almari atau tidak. Tetapi istri korban tidak mengetahui atau melihat uang tersebut,” jelas AKP Wibowo.
Bersama istrinya, melakukan pengecekan bersama-sama tetap tidak ditemukan dompet beserta uang di dalam almari. Bahkan ketika ditanyakan kepada beberapa tetangganya, namun tidak ada yang mengetahuinya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp40 Juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gabus, Polres Grobogan. Pelaku, Budi, warg Blora mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah warga Karangrejo, Gabus.
Terungkapnya kasus pencurian rumah kosong di dua lokasi di Kecamatan Gabus, AKP Wibowo mengimbau kepada warga Gabus agar selalu waspada dan hati-hati akan terjadinya pencurian.
“Ketika hendak keluar rumah atau pergi, pastikan pintu rumah sudah dalam keadaan terkunci, dan simpan uang atau barang berharga lainnya ditempat yang paling aman,” tambah AKP Wibowo. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait