KARANGANYAR,iNewsMuria.id-Pemerintah diminta untuk menghentikan TikTok Shop, jika plattform jual beli online itu lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
Permintaan itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat / PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir di sela membuka acara Rakernas Majelis Tabligh Muhammadiyah di Karanganyar, Jumat (22/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Haedar Nashir juga mengingatkan pemerintah agar berpikir luas dan jangan menganggap UMKM seperti pedagang kaki lima. Jadikan UMKM sebagai bagian dari program strategis pembangunan.
"Terkait nasib hajat hidup rakyat kecil, pemerintah harus bijak dalam mengambil kebijakan, termasuk soal Tiktop Shop. Jika mudharatnya lebih banyak, ya jangan dilanjutkan,” kata Haedar Nashir.
Kebijakan soal Tiktop Shop, lanjut dia, jangan pula dipending, tetapi jangan dilanjutkan atau dihentikn. Sebab kata dipending mengandung arti masih
menunggu, jika masih ada hal yang bisa dibenahi.
"Namun, dampak TikTok Shop sudah terlihat jelas banyak pelaku UMKM yang menjerit bahkan gulung tikar karena kalah bersaing," tandasnya.
Dikatakan, sudah sejak lama sikap keberpihakan Muhammadiyah jelas tegas, yakni mendesak pemerintah untuk tidak mengorbankan nasib rakyat kecil dan pelaku usaha kecil dan menengah.
Namun sebaliknya, Muhammadiyah meminta pemerintah menjadikan rakyat kecil dan pelaku usaha kecil masuk dalam program strategis pembangunan negara.
Menurut dia, pemerintah jangan memandang UMKM seperti kaki lima. Sebaliknya, jadikan UMKM masuk dalam program strategis pembangunan yang menyatu seutuhnya.
"Pelaku UMKM sering terkorbankan dan tidak ada pembelaan ketika nasibnya terpuruk, bahkan jika harus berhadapan dengan hukum pelaku UMKM sering kalah karena tidak memiliki akses informasi yang cukup," tandasnya.
Haedar Nashir berpesan pada pemerintah agar mencintai pelaku usaha kecil atau UMKM dengan tulus, karena pelaku usaha kecil yang notabene adalah rakyat kecil paling rentan terdampak oleh perubahan sosial.
"Era digitali, perubahan globalisasi, dan perubahan lainnya yang datang begitu cepat sangat berdampak pada pelaku usaha kecil," katanya memberi contoh.(*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait