Carik-Bendahara Desa Di Jepara Belajar Transaksi Nontunai, Edy Sujatmiko : Untuk Tutup Celah Korupsi
JEPARA,InewsMuria.id-Pemkab Jepara tengah menyiapkan SDM, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa agar menguasai sistem transaksi nontunai yang sudah disiapkan.
Hal itu dilakukan lantaran Pemkab Jepara bakal memberlakukan transaksi nontunai seluruh keuangan di tingkat desa. Kewajiban yang mulai diberlakukan bulan September itu, sebagai salah satu upaya menutup celah korupsi tata kelola keuangan.
Sistem itu, kata Sekda Edy Sujatmiko, mengacu kegiatan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi Siskeudes Berbasis CMS (Cash Management System) atau sistem transaksi nontunai, bagi desa se-Kabupaten Jepara.
Dalam bimtek aplikasi Siskeudes Berbasis CMS kepada petinggi desa, kata dia, para carik dan bendahara desa itu, Edy Sujatmiko memberi pengarahan sekaligus membuka acara.
Hadir Kepala Dinsospermasdes (Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa) Edy Marwoto, para kepala perangkat daerah, camat, dan Kurniawan Aji Prayitno, pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara, selaku pemegang rekening kas desa.
Menurut Edy, sistem itu memang disiapkan untuk memberantas potensi korupsi. Namun dia menekankan pentingnya komitmen antikorupsi. Sebab, secanggih apapun sistem yang disiapkan, pencuri selalu mencari celah kelemahan.
IItulah mengapa, maling sekarang tidak mau mencuri televisi dan semacamnya, tapi cukup membobol rekening melalui HP,” kata Edy dalam sambutannya.
Pria yang pada Maret 2023 lalu, mendapat penghargaan sebagai ‘Pejabat Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi’ dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Namun menurut Edy, dengan sistem ini makanakan ada rekam digital untuk meminimalkan potensi korupsi. Juga untuk meminimalkan risiko saat membawa uang dalam bentuk tunai.
“Karena itulah, para petinggi, carik, dan bendahara desa harus melek teknologi. Alasan tidak menguasai teknologi, tak lagi bisa diterima,” tandas Edy.
Menurut dia, jika sejak awal ada niat korupsi, maka sistem untuk memudahkan dan transparansi ini akan dibilang sulit. Padahal sistem ini diterapkan untuk memindaklanjuti rencana strategis KPK tahun 2023-2024.
Kepala Dinsospermasdes Edy Marwoto menyebut, selain petinggi, carik, dan bendahara desa, bimtek juga diikuti jajaran kecamatan dan kabupaten. Mereka adalah camat, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa di kecamatan, dan instansi terkait.
Narasumbe dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan Bank Jateng. "Pelatihan diberikan selama tiga hari," kata Edy.
Pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara, Kurniawan Aji Prayitno mengatakan, dengan sistem aplikasi Siskeudes Berbasis CMS, pengelola keuangan desa tak perlu berkunjung ke kantor bank.
“Jadi cukup di-‘enter’ dari desa,” kata Kurniawan Aji Prayitno.(*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait