BOYOLALI,iNewsMuria.id-Mahasiswa kelompok 8 KKN-PPM Unisri Surakarta melakukan sosialisasi / kampanye hukum mengenai NAPZA pada generasi muda".
Sosialisasi di gedung serba guna itu diikuti 35 siswa kelas IV, V, dan VI SD N 1 Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali. (05/08/2023)
Dalam memberikan materi pada sosialisasi, mahasiswa mengimbau anak-anak agar tidak mudah menerima pemberian orang tidak di kenal.
Selain itu, ada pengenalan macam macam narkoba, dampak yang di timbulkan akibat penggunaan narkoba, dan pengenalan sanksi hukum bagi pengedar dan pengguna narkoba.
Saat penyampaian materi, mahasiswa KKN, Oktaviandri Putra Anugrah dan Viana Salsabila Putriwibowo, memberi pertanyaan pada anak-anak. Dan bagi yang bisa menjawab dapat hadiah.
Dengan adanya program kerja dari mahasiswa Hukum KKN-PPM Unisri ini diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang sadar akan hukum dan juga sadar akan dampak buruk dari penggunaan narkoba.
"Kami dari mahasiswa KKN-PPM Unisri berharap para siswa SD N 1 Mojo paham akan bahaya narkoba," kata Viana Salsabila.(*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait