Pencari Kerja Yang Mengurus Kartu Kuning di Disnakertrans Grobogan Meningkat

Arif F
Pemohon pembuatan kartu kuning dilayani petugas dari Disnakertrans Grobogan di Mal Pelayanan Publik Simpang Lima Purwodadi, Rabu (14/6/2023). (Arif F)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Pencari kerja serta lulusan SMA yang mengurus kartu kuning (Kartu AK1 atau Kartu Pencari Kerja) di Disnakertrans Grobogan meningkat 100 persen jika dibandingkan sebelum Lebaran.

"Meningkat itu setelah Lebaran kemudian di momen lulusan SMA seperti sekarang ini. Jumlahnya bisa mencapai 180 orang," jelas Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo, Rabu (14/6/2023). 

Lebih lanjut Teguh didampingi staf pelaksana Disnakertrans di Mal Pelayanan Publik Srikandi, Simpang Lima Sunardi, menyebutkan untuk normalnya di hari biasa hanya 70-80 orang pencari kartu kuning.

Mereka yang mengurus kartu kuning, tambahnya, kebanyakan lulusan SMA sederajat yang akan mencari kerja. Tujuannya banyak yang ke pabrik Pungkok di Kecamatan Wirosari dan Apparel di Kecamatan Godong.

"Kemudian untuk mereka yang hendak mendaftar ASN juga ada persyaratan menyertakan kartu kuning," jelas Teguh.

Melihat kondisi demikian, Disnakertrans Grobogan pun memanfaatkan kemajuan teknologi untuk proses pendaftaran pembuatan kartu kuning. Mereka yang membutuhkan bisa mendaftar secara online.

"Sekarang lebih dimudahkan, yakni mendaftar secara online dengan mengisi beberapa persyaratan melalui aplikasi e-makaryo," ujarnya.


Cara pendaftaran pembuatan kartu kuning melalui aplikasi E-Makaryo. (Arif F)

 

Nantinya setelah mendaftar dan registrasi melalui aplikasi e-makaryo, petugas akan melihatnya melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) pendaftar. Setelah itu pemohon bisa datang ke Mal Pelayanan Publik Simpang Lima Purwodadi.

"Karena dibutuhkan tanda tangan secara langsung dari pemohon kartu kuning maka harus datang ke Mal Pelayanan Publik," tambahnya.

Soleh warga Godong mengatakan sengaja datang ke Mal Pelayanan Publik untuk membuat kartu kuning guna keperluan mencari kerja. Ia mendapatkan informasi mengenai cara pendaftarannya dari petugas.

"Sudah dijelaskan oleh petugas di loket Disnakertrans di Mal Pelayanan Publik mengenai persyaratan pembuatan kartu kuning. Kebetulan ada yang kurang, jadi besok ke sini lagi," ujarnya. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network