GROBOGAN,iNewsMuria.id-Prestasi membanggakan diraih Bupati Grobogan Sri Sumarni di bidang pertanian. Karena itu berhak menerima penghargaan Satya Lancana Wirakarya dari Presiden RI Joko Widodo.
Penghargaan di bidang pertanian tersebut disematkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam Acara PENAS Petani Nelayan ke XVI di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (10/9/2023).
“Satya Lancana Wirakarya diterima Bupati Grobogan atas kesuksesnya di bidang pertanian dengan dua inovasi terbaiknya,” jelas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan Sunanto.
Adapun dua inovasi yang diganjar penghargaan Satya Lancana itu adalah Rumah Kedelai Grobogan (RKG) dan RAT Hunter, pengendalian hama tikus dengan memanfaatkan musuh alaminya yakni burung hantu.
RKG, lanjut Sunanto, menjadi salah satu rujukan dalam pengelolaan kedelai dari hulu sampai hilir. Jadi tidak hanya persiapan benih namun juga sampai pengelolaan setelah panen, sehingga mengangkat perekonomian Grobogan.
Rumah Kedelai Grobogan juga menjadi rujukan dari daerah lain. Karena tambah Sunanto, di RKG pemerintah memberikan layanan kepada masyarakat, akademisi, hingga praktisi yang belajar budidaya kedelai.
“Grobogan memiliki varietas unggul yakni Kedelai Grobogan. RKG sendiri dibiayai APBD Grobogan,” jelas Kepala Dinas Pertanian Sunanto.
Inovasi RAT Hunter, sambungnya, adalah inovasi memperbanyak burung hantu secara alami dengan membuat kandang burung hantu di sawah. Bahkan sekarang sudah ada 1.437 kandang yang pembuatannya dibantu dinas 422 kandang, dana desa 347 kandang, dan swadaya 668 kandang.
“Hasil dari pengembangan burung hantu, sudah ada beberapa wilayah yang efektif dalam pemberantasan hama tikus. Seperti di Desa Trisari, Ngroto, Ngrajek, Harjowinangun dan Grobogan," ujarnya.
Untuk bisa menerima Satya Lancana yang merupakaan pengharagaan tertinggi bagi pejabat daerah saat menjabat, menurut Sunanto, selain inovasi sebagai pertimbangan juga ada jalan panjang yang harus ditempuh.
“Yakni di mana harus ada rekomendasi dari tiga pegawai eselon I di kementerian. Kemudian yang bersangkutan bebas dari catatan hukum baik di kejaksaan, kepolisian, bahkan di BIN (Badan Intelijen Negara,” kata Sunanto. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait