Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto, Kanit Reskrim Ipda Teguh bersama tim Inafis Polres Grobogan mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang.
Saat ditemukan korban memakai pakaian baju hem lengan panjang motif kotak-kotak warna coklat, celana panjang warna hitam. Di dekatnya ditemukan alat bantu kruk dan beberapa obat-obatan serta KTP atas nama Suparwanto.
Menurut Kapolsek Purwodadi, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya luka bekas penganiayaan. Korban meninggal dunia diperkirakan kurang lebih dua jam say ditemukan. Diduga meninggal karena sakit.
“Berdasarkan keterangan anak kandung korban bahwa korban sudahbercerai dengan istrinya dan hidup menggelandang di Purwodadi, Grobogan,” jelas Kapolsek Purwodadi.
Keluarga korban tidak menghendaki dilakukan autopsi dan menjelaskan selama ini korban memang sakit serta menerima kematian tersebut dengan menandatangani surat pernyataan. Selanjutnya jenazah dimakamkan oleh keluarga. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait