30 ASN Di Grobogan Gagal Naik Pangkat, Ini Penyebabnya

Arif F
Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada Sekretaris Disperindag Grobogan Indri Agus Velawati, Rabu (15/3/2023).(*)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Sebanyak 30 ASN di Grobogan gagal naik pangkat. Sebenarnya, pemkab mengusulkan kenaikan pangkat periode 1 April 2023 sebanyak 535 ASN/PNS namun hanya 505 ASN/PNS yang menerima surat keputusan/SK kenaikan pangkat.

Penyerahan SK kenaikan pangkat kepada 505 PNS tersebut dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PNS oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni didampingi Wabup Bambang Pujiyanto di Gedung Riptaloka Pemkab Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (15/3/2023).

Selain menyerahkan SK kenaikan pangkat, Bupati Grobogan Sri Sumarni juga menyerahkan SK pensiun terhitung mulai 1 Meri sampai 1 Juni 2023 sebanyak 183 orang. Salah satu yang memasuki masa pensiun adalah Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan/Disnakkan Grobogan, drh Riyanto.

Dalam laporannya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah/BKPPD Grobogan, Padma Saputra mengatakan, dari 535 PNS yang diusulkan kenaikan pangkat periode 1 April 2023 yang menerima SK 505 orang.

"Hal ini karena dari 535 orang, ada 26 orang yang berkasnya tidak sesuai/BTS dan ada 4 orang yang tidak memenuhi syarat/TMS. Sehingga hanya 505 yang mendapat SK kenaikan pangkat," jelas Padma.

Adapun penerima SK kenaikan pangkat untuk Golongan I sebanyak 1 orang, Golongan II ada 60 orang, Golongan III sejumlah 357 orang, dan Golongan IV, 87 orang PNS. Yang menerima kenaikan pangkat tersebut di antaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Amin Nurhata.

Kemudian Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Kukuh Prasetyo Rusady dan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan/Disperindag Kabupaten Grobogan Indri Agus Velawati. 

Sedangkan 183 orang penerima SK pensiun terhitung mulai 1 Mei 2023 sampai dengan 1 Juni 2023, struktural ada 9 orang, fungsional sejumlah 57 orang, dan pelaksana sebanyak 17 orang

Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, penilaian kinerja dan perilaku kerja PNS menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian penghargaan kenaikan pangkat. Semestinya hal ini mampu memberikan dampak positif bagi PNS.

"Memberikan dampak positif bagi PNS dalam bekerja dan berperilaku yang lebih baik. Yaitu berdisiplin, jujur, bertanggungjawab, berintegritas dan berakhlak mulia," kata Bupati.

Sedangkan kepada yang memasuki purna tugas, Bupati berharap agar tetap semangat berkarya dan melakukan pengabdian dilingkungan masing-masing. Tentunya dengan tetap menjaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi. (*) 

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network