WONOGIRI, iNewsMuria.id - Prestasi luar biasa ditorehkan oleh jajaran Polres Wonogiri, setelah dalam waktu dua pekan terakhir berhasil mengungkap 7 kasus kejahatan.
Dari 7 kasus tersebut, pihak Polres Wonogiri berhasil mengamankan 10 orang tersangka.
Adapun kasus-kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan sejumlah 3 kasus. Lalu ada kasus perjudian juga 3 kasus. dan yang terakhir dan paling jadi perhatian masyarakat adalah kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Hal ini diungkap saat Polres Wonogiri menggelar konferensi pers pada Jumat 10 Maret 2023.
Acara yang digelar di halaman Mapolres Wonogiri tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dan didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim serta Kasi Humas.
“Untuk kasus pencurian dengan pemberatan, dua kasus di antaranya masuk wilayah Polsek Purwantoro, sedangkan satu kasus lagi masuk wilayah Kecamatan Wonogiri," ujar Kapolres di hadapan awak media.
Lalu untuk kasus perjudian, Kapolres menyebut bahwa dua kasus terjadi di wilayah Pracimantoro dengan jenis judi dadu dan remi. Sedangkan satu kasus terjadi di wilayah Wonogiri Kota dengan jenis togel.
Dan kasus terakhir yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik adalah persetubuhan anak di bawah umur.
Kasus ini menjadi sorotan dan sempat viral di media sosial karena pelakunya yang berinisial KT adalah seorang guru yang baru saja diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam konferensi pers itu, pelaku mnyampaikan pengakuannya di hadapan awak media terkait apa yang dilakukannya.
"Semua terjadi karena khilaf. Karena awalnya saya berniat membantu mencarikan pekerjaan. Tapi akhirnya peristiwa (persetubuhan) itu terjadi," ucap pelaku yang berasal dari Pacitan, Jawa Timur ini.
Sorotan tajam tentu didapatkan pelaku karena statusnya sebagai seorang guru serta korban masih berusia 14 tahun.
Tak hanya itu, akibat perbuatannya, korban kini hamil dengan usia kandunga 1 bulan. Dan hal ini membuat korban jadi depresi hingga berniat ingin bunuh diri.
"Saat ini korban dalam pengawasan dan perlindungan pihak keluarga. Sebab akibat kejadian itu, kini dia depresi dan sempat hendak bunuh diri," jelas Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Supardi.
Terhadap kasus ini, pihak Sat Reskrim Polres Wonogiri masih terus melakukan pengembangan, termasuk terkait dugaan adanya kasus perdagangan anak.
Dugaan ini muncul karena pelaku mencarikan pekerjaan sebagai pelayan di sebuah karaoke, hingga kemudian disetubuhi.
"Saat ini masih terus kita lakukan pengembangan," tandas Supardi. (*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait