Enam Langkah Menghindari Modus Penipuan Sniffing dan Link APK

Langgeng Widodo
Waspadai sniffing dan Link APK.

Enam Langkah Menghindari Modus Penipuan Sniffing dan Link APK


SOLO,iNewsMuria.id-Perkembangan digitalisasi sektor jasa keuangan saat ini berkembang dengan sangat pesat dan diharapkan mampu mendorong akses layanan keuangan secara optimal.

Hal tersebut tentu menjadi tantangan bagi semua pihak baik regulator, pelaku usaha jasa keuangan dan masyarakat untuk senantiasa berhati-hati terhadap kejahatan digital.

Beberapa kejahatan digital yang marak terjadi adalah modus penipuan Social Engineering/Soceng dan yang terbaru adalah modus penipuan Sniffing berupa link paket kurir dan link undangan pernikahan yang menggunakan file berformat Android Package Kit (APK) melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Modus penipuan sniffing dan link APK merupakan tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet dengan tujuan untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, dan data penting lainnya.

Modus penipuan tersebut dilakukan dengan mengirimkan pesan chat meminta korban men-download attachment dimana attachment tersebut berisi aplikasi (umumnya memiliki ekstension file.APK) yang dimanipulasi dengan memberikan 
nama “foto”.

Apabila korban lengah dan attachment tersebut berhasil di-download, maka aplikasi tersebut mampu mencuri data sensitif pada perangkat smart phone korban, termasuk data informasi terkait mobile banking.

Terdapat beberapa tips menghindari modus penipuan tersebut di atas, antara lain :

1. Jangan sembarang mengunduh aplikasi atau mengklik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp/Email.
2. Melakukan cek keaslian telepon/SMS/WhatsApp dengan menghubungi call center
resmi perusahaan terkait.
3. Hanya unduh aplikasi resmi dari sumber resmi (website resmi perusahaan, App Store, Play Store)
4. Melakukan aktivasi notifikasi transaksi rekening.
5. Melakukan cek rekening dan ganti password secara berkala.
6. Jangan menggunakan jaringan Wi-Fi publik untuk bertransaksi keuangan.

"OJK menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Solo Raya untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang marak terjadi di dunia digital seperti social 
engineering, sniffing, dan kejahatan digital sejenis,"  kata Ketua OJK Solo Eko Yunianto dalam siaran pers, Sabtu (4/2/2023).

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network