Serapan Dana Desa Tinggi, Kepala KPPN Klaten : Kita Beri Penghargaan bagi Desa yang Kinerjanya Bagus

Langgeng Widodo
Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, didampingi Kepala KPPN Klaten, Sugiyana (baju batik) menyerahkan DIPA 2023 secara simbolis kepada KPA satker, belum lama ini.

Dalam kesempatan itu, Kepala KPPN Klaten juga melaporkan pelaksanaan Anggaran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2022. Dilaporkan, sampai 9 Desember 2022, realisasi TKDD lingkup KPPN Klaten mencapai Rp1,438 triliun atau 95,56%.

Rinciannya, untuk DAK Kabupaten Klaten senilai Rp289 miliar dan Dana Desa senilai Rp379 miliar, sehingga total Rp768 miliar. Untuk Kabupaten Boyolali, DAK senilai Rp448 miliar dan Dana Desa Rp 222 miliar, sehingga total Rp670 miliar.

Dari seluruh Kabupaten se-Jawa Tengah, kata Sugiyana, di tahun 2022 ini Kabupaten Klaten menduduki Peringkat Ketiga dalam penyaluran Dana Desa hingga akhir November. Ini terwujud berkat komitmen yang kuat, koordinasi yang erat, dan sinergi yang lebih baik antara Pemerintah Kabupaten Klaten dan KPPN Klaten. 

"Dalam penyaluran Dana Desa telah dilakukan evaluasi yang diharapkan menjadi bahan perbaikan di tahun 2023 mendatang," kata Sugiyana. 

"KPPN telah memantau Desa dan Kecamatan dengan kinerja penyaluran Dana Desa Terbaik Tahun 2022 pada Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali," tambah dia yang akan memberi penghargaan bagi Desa dan Kecamatan yang menunjukkan kinerja penyaluran Dana Desa terbaik.

Bagaimana dengan alokasi APBN 2023? Sugiyana mengatakan, dana APBN tahun 2023 yang dialokasikan untuk satker lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara / KPPN Klaten secara keseluruhan senilai Rp 1,222 triliun.

Rinciannya, Belanja Pegawai Rp603 miliar (49%), Belanja Barang Rp504 miliar (41%), Belanja Modal Rp114 miliar (9 %), Belanja Bantuan Sosial Rp20,5 juta(0,001%).

Dari alokasi itu, kalau dibandingkan dengan tahun 2022 mengalami penurunan 52% pagu dana tahun 2023 dikarenakan pada tahun 2022 mendapat penambahan pagu pada satker KPU Kab. Klaten dan Boyolali untuk kegiatan untuk persiapan Pemilu 2025.

Sementara itu, dibandingkan dengan alokasi tahun 2022, alokasi dana TKDD tahun 2023 mengalami kenaikan yang signifikan dikarenakan pada tahun 2022 Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang semula dicairkan di tingkat provinsi tetapi untuk tahun 2023 dicairkan di tingkat kabupaten, sehingga jumlah Alokasi TKDD sebesar Rp3,7 triliun.

Dana tersebut mencakup, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp40 miliar (1,10%), Dana Alokasi Umum (DAU) Rp2,1 triliun (58%), Dana Alokasi Khusus (DAK)  Rp871 miliar (23%), Dana Desa Rp628 miliar (17%), serta Dana Insentif Daerah (DID) Rp8 miliar (0,23%).

"Kami mengharapkan agar DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 yang Bapak/Ibu terima dapat segera ditindaklanjuti sehingga kegiatan dapat dilaksanakan selekasnya pada awal tahun 2023. 

"Kami juga berharap untuk terus meningkatkan sinergi dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif guna mewujudkan peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.”(*)

Editor : Langgeng Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network