Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Grobogan Undang Siswa SMA Hingga Komunitas

Fajar S.
Kasatlantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo memberikan penjelasan mengenai fenomena balap liar, dalam kegiatan di Riptaloka Setda Grobogan, Senin (14/11/2022). (Fajar S)

MURIS.iNews.id-Generasi produktif menjadi korban dalam kecalakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Grobogan. Bahkan jumlahnya mencapai 238 orang dari 738 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Grobogan. Mereka bahkan termasuk usia produktif karena berumur 16-25 tahun.  

Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo dalam kegiatan Peran Polri dan Stakeholder dalam Antisipasi Balap Liar di Kabupaten Grobogan di Gedung Riptaloka, Setda Grobogan, Senin (14/11/2022).

Satlantas Polres Grobogan dalam kegiatan tersebut mengundang guru, siswa SMA dan anggota komunitas otomotif. Sebagai narasumber adalah Kabid Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan Grobogan Happy Nugrah Suspantara, Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lV Jawa Tengah Budhi Eviani Herliyanto, dan Plt PT ajasa Raharja Cabang Demak dan Grobogan Pika Brahmaditya.

Wakapolres Kompol Samsu Wirman membacakan sambutan Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi mengatakan permasalahan lalulintas di Grobogan meningkat. Mulai dari kesemwrawutan hingga pengendara yang tidak tertib dan menyebabkan adanya korban.

"Tercatat sejak Januari hingga November  2022 ada 738 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 131 orang, luka berat tiga orang, luka ringan 775 orang, dan total kerugian Rp329 juta," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini muncul fenomena balap liar. Yang tentu saja membahayakan pelaku dan pengguna jalan lainnya. Untuk itu pihaknya mengajal seluruh komponen melalui fungsi dan tanggungjawab untuk mencegah dan menangani balap liar demi menyelamatkan generasi muda. 

Sementara Kasatlantas AKP Deni Eko Prasetyo menjelaskan dengan menggandeng stakeholder dan anggota komunitas otomotif di Grobogan diharapkan bisa mencegah adanya balap liar. Pihaknya mencatat lokasi balap liar setiap Sabtu malam dilakukan di Jl R Suprapto dan perempatan Danyang, Purwodadi.

"Selain itu Satlantas dan dinas terkait juga rutin menggelar patroli pada malam hari guna mencegah aksi balap liar. Kami juga melakukan penindakan knalpot brong dan penerapan tilang elektronik atau ETLE," jelas  Kasatlantas.

Kabid Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan Grobogan Happy Nugrah Suspantara menyebutkan sesuai UU No 22 Tahun 2009 ada aturan batas kecepatan kemdaraan sesuai kriteria jalan. Seperti jalan tol, jalan perkotaan dan jalan perkampungan. Untuk jalan perkotaan maksimal 50 km per jam sedang jalan perkampungan 30 km per jam.

Sementara dari Federasi Olahraga Balap Motor (FOBM) Eko Wahyudi meminta polisi melakukan tilang manual untuk para pelaku balap liar. Karena kegiatan itu sudah mengganggu pengguna jalan dan masyarakat umum.

Menanggapi hal itu, Kasatlantas AKP Deni Eko menyatakan selain tilang elektronik melalui kamera CCTV di sejumlah lokasi, ada juga ETLE mobile dengan menggunakan handphone dari anggota Satlantas Polres Grobogan. 

Salah satu peserta kegiatan, siswa dari SMA N 1 Purwodadi Nabil Zaghlul Imtiyas mengatakan mendapat banyak manfaat dari kegiatan tersebut. Salah satunya mengenai balap liar, sehingga dirinya bisa ikut mencegah jika ada temannya yang akan ikut kegiatan tersebut.(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network