2. Melalui RT/RW
Penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM yang disalurkan melalui komunitas, seperti RT/RT, kelurahan, dan kecamatan.
3. Diantar Langsung
Diantar secara langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).
Sekiranya begitulah cara mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM. Masyarakat bisa mengajukan diri sendiri sebagai penerima bansos tambahan berupa BLT BBM senilai Rp600.000 yang diberikan pemerintah. Semoga artikel ini bermanfaat untuk pembaca.
Editor : Achmad Fakhrudin
Artikel Terkait