Jawa Tengah jadi Salah Satu Penerima BSU Terbesar, Nelayan, Driver Ojol Bisa Dapat Subsidi Upah

Viola Trlamanda
Ilustrasi bantuan subsidi upah (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMuria.id- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerangkan, yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 tidak hanya pekerja sektor formal dengan gaji Rp3,5 juta. Namun, para pekerja dengan gaji di atas itu juga berkesempatan mendapatkannya. 

Dejelaskan Menaker, pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta per bulan, tapi nominalnya setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota akan mendapatkan BSU. "Saya ambil contoh Jakarta, UMP-nya adalah Rp4,7 juta, meskipun di atas Rp3,5 juta tapi pekerja yang gajinya Rp4,7 juta atau kurang akan mendapatkan BSU," terangnya di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut Menaker memaparkan, calon penerima BSU terbesar saat ini berada di DKI Jakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara. 

BSU memang dialokasikan untuk pekerja sektor formal saja. Sedangkan pekerja informal akan diberikan bantuan melalui program lain. "Halnya nelayan, driver ojol, sopir, dan pekerja sektor informal lainnya akan diberi bantuan, namun bukan melalui Bantuan Subsidi Upah ini," ucapnya. 

Sementara itu, dana BSU akan disalurkan melalui Bank Himbara setelah pemadanan data selesai dilaksanakan. Para penerima BSU juga bisa mencairkannya di PT Pos Indonesia. "Pencairannya pun tanpa biaya tambahan, pokoknya Rp600.000 itu harus bulat diterima oleh para pekerja yang berhak," terang dia. 

Editor : Achmad Fakhrudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network