Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Terindikasi Bermain Judol, 1.831 Penerima Bansos di Grobogan Ajukan Sanggahan
Advertisement . Scroll to see content

Alhamdulillah, Sempat Dihentikan 1.035 Peserta PBI JK di Kabupaten Grobogan Berhasil Direaktivasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:30 WIB
  • author Arif Fajar
Alhamdulillah, Sempat Dihentikan 1.035 Peserta PBI JK di Kabupaten Grobogan Berhasil Direaktivasi
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Indri Agus Velawati.(Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Grobogan Indri Agus Velawati menyampaikan, jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang direaktivasi mencapai ribuan.

Di Kabupaten Grobogan hingga Minggu (31/5/2026) peserta PBI JK yang kepesertannya sudah direaktivasi dan mendapatkan akses jaminan kesehatan mencapai 1.035 orang.

Adapun latar belakang ribuan peserta PBI JK di Kabupaten Grobogan kembali mendapatkan akses jaminan kesehatan karena riwayat penyakit dan membutuhkan layanan lanjutan atas penyakitnya.

“Yang kepesertaannya direaktivasi, sebagian besar mereka yang sakit (kronis/katastropik) dan membutuhkan layanan kesehatan lanjutan,” jelas Indri kepada wartawan.

Diungkapkan Kepala Dinsos Grobogan Indri Agus Velawati, Dari total 32.325 data sasaran, sebanyak 28.164 data telah berhasil disubmit ke sistem setelah dilakukan verifikasi lapangan.

Kendati demikian, menurut Indri, proses ground check atau verifikasi lapangan PBI JK tahap kedua masih terus berjalan dan sudah hampir selesai. Saat ini sudah 88,72 persen.

Dikatakannya, pemerintah tetap membuka kesempatan reaktivasi bagi warga dengan kondisi tertentu. Pada verifikasi tahap dua, dari 32.325 data yang diusulkan aktif kembalai sekira 600 peserta.

Pemutakhiran data PBI JK di Grobogan dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Badan Pusat Statistik dan BPJS Kesehatan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Data tersebut nantinya menjadi dasar penentuan kelayakan penerima bantuan sosial dan jaminan kesehatan pemerintah. Namun proses pendataan terkadang menemuan kendala.

Petugas masih menemukan permasalahan seperti identitas warga yang tidak ditemukan hingga peserta yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan sosial.

Dalam pendataan DTSEN, hasil verifikasi dibagi dalam beberapa kode. Kode 0 diberikan untuk data yang identitas warganya tidak ditemukan. 

Kemudian kode 4 untuk warga yang dianggap sudah mampu sehingga tidak lagi memenuhi syarat menerima bansos.  Sedangkan kode 5 diberikan kepada warga yang tidak berhasil ditemui hingga akhir masa pendataan.

“Hasil pendataan, ada yang tidak berhasil ditemui, ada yang identitasnya tidak ditemukan, ada yang dianggap sudah mampu,” tambah Indri.

Editor: Arif F

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut